Untuk Pendaftar Pantarlih, KPU Sampang Cukupkan Bisa Baca Tulis

KABARMADURA.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mulai bekerja efektif melaksanakan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Untuk saat ini tengah fokus melakukan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Rekrutmen pantarlih dilaksanakan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di setiap desa dan kelurahan. Kebutuhan pantarlih yaitu satu orang untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS). Tahapan rekrutmen dibuka sejak tanggal 26 Januari 2023.

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah menuturkan, jumlah TPS di Sampang untuk Pemilu 2024 nanti sebanyak 3.344. Berarti, pihaknya membutuhkan 3.344 orang pantarlih. Salah satu persyaratannya yaitu pendidikan terakhir minimal sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

“Pantarlih ini nanti bertugas membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Mereka yang beralamat di TPS itu melakukan pencocokan data dari pintu ke pintu,” ucapnya, Rabu (1/2/2023).

Namun demikian, dalam proses rekrutmen pantarlih ada beberapa kendala yang dihadapi. Salah satunya yaitu sedikitnya pendaftar. Pemicunya karena kesulitan mencari lulusan SMA di desa. Sehingga di hari terakhir pendaftaran pun jumlahnya belum memenuhi kebutuhan.

Meski begitu, KPU memberikan jalan jalan keluar sebagai alternatif. Bahwa pantarlih boleh tidak berijazah SMA, namun disyaratkan memiliki kemampuan membaca dan menulis. Hal itu harus dibuktikan dengan surat pernyataan dan berita acara tes tulis dan tes baca oleh PPS.

Pantarlih sendiri memiliki tugas memutakhirkan data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Prosesnya dilakukan dari pintu ke pintu memastikan data pemilih di setiap keluarga. Pantarlih berhak menerima honor sebesar Rp1 juta dalam sebulan.

Kemudian, pantarlih akan diproyeksikan untuk menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di setiap TPS. Hal itu tidak bersifat wajib. Hanya saja, peran pantarlih dinilai membantu tatkala pemungutan suara di TPS. Sebab mereka yang melakukan pendataan pemilih.

“Karena logikanya, mereka yang mendata door to door. Sehingga mereka yang paham pemilih di TPS. Tapi ini tidak wajib,” paparnya.

Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pendidikan Sampang Achmad Mawardi, sulitnya lulusan SMA sederajat tidak cukup menjadi alasan minimnya pendaftar pantarlih. Sebab, data yang diketahuinya, jumlah lulusan SMA sederajat di Kabupaten Sampang hingga tahun ini mencapai 43.948 orang.

Sehingga, sekitar 4,98 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sampang usia di atas 15 tahun telah memiliki ijazah SMA sederajat. Sehingga menurutnya, mustahil bila kebutuhan pantarlih yang hanya 3.344 orang tidak bisa terpenuhi. Namun Mawardi menyadari, bahwa tidak semua lulusan SMA itu berada di Sampang.

Baca Juga:  KPU Sampang Sosialisasikan Penetapan Dapil, Alokasi Kursi dan Penomoran Berubah

“Melihat data ini, mustahil rasanya untuk tidak dipenuhi. Indeks pembangunan manusia di Sampang sudah mulai meningkat. Di setiap kecamatan sudah ada SMA,” ucapnya, Rabu (1/2/2023).

Oleh sebab itu, Mawardi meyakini penyebab sulitnya mencari pantarlih bukan hanya karena sulitnya mencari lulusan SMA. Namun demikian, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menyukseskan pemilu 2024. Salah satu caranya dengan ikut mensosialisasikan rekrutmen pantarlih.

“Saya tidak bisa berkomentar jika alasan minimnya pendaftar pantarlih ini karena honornya yang dirasa rendah,” pungkasnya.

DPT Berkurang Signifikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mulai menyuplai data pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Diketahui, TPS di Kabupaten Sampang untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti sebanyak 3.334. Dalam data tersebut juga tercantum jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Namun jumlah DPT itu berkurang drastis jika dibandingkan DPT pada Pemilu 2019 lalu. Dalam data pemetaan TPS tersebut tercatat 691.165 jiwa. Sedangkan DPT tahun 2019 sebanyak 820.941 jiwa. Maka jumlah itu berkurang sebanyak 129.776 jiwa.

Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan, data DPT diperoleh dari KPU Republik Indonesia (RI). Data itu merupakan hasil sinkronisasi DPT hasil pemutakhiran berkelanjutan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mungkin ada mobilisasi kependudukan, ada pemindahan penduduk, ada perubahan dokumen kependudukan. Kami masih mereka-reka dan menduga-duga soal itu. Nanti baru diketahui setelah dilakukan pencocokan dan penelitian,” ucapnya, Rabu (1/2/2023).

Sementara itu, pemutakhiran data berkelanjutan terus dilakukan. Sehingga, kata Addy, data tersebut masih berpotensi bertambah dan berkurang. Perubahan data bergantung pada proses pemutakhiran yang akan dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Oleh sebab itu, pantarlih harus bekerja ekstra dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Coklit harus dilakukan secara akurat dengan mendatangi setiap rumah warga. Tujuannya mendata  pemilih baru dan menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Data itu selanjutnya akan disusun oleh panitia pemungutan suara (PPS) di setiap desa dan kelurahan. Kemudian direkapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Untuk selanjutnya diolah menjadi daftar pemilih sementara (DPS), sebelum kemudian ditetapkan sebagai DPT.

Baca Juga:  Restrukturisasi, KPU Sumenep Hapus Ratusan TPS

“Data yang dipegang sekarang itu sebagai bahan untuk melakukan coklit. Jadi data itu sifatnya masih dinamis,” tukas Addy.

Dianggarkan Rp25 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan anggaran dana cukup besar untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Selama tahapan pemilu di tahun 2023 ini. Anggaran tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah menyampaikan, urusan anggaran untuk setiap KPU kabupaten/kota menjadi kewenangan KPU Republik Indonesia (RI). Untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2023, KPU Sampang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar.

Dana itu akan digunakan untuk honorarium sumber daya manusia (SDM). Termasuk di antaranya honor petugas badan ad hoc di masing-masing kecamatan dan desa. Kemudian, dana itu juga diperlukan untuk kebutuhan operasional dan pengadaan logistik pemilu.

“Karena di tahun 2023 ini banyak tahapan yang dilaksanakan. Bukan hanya sebatas tahap persiapan, tetapi pengadaan logistik juga dilakukan di tahun ini,” ucap Addy.

Selama tahun 2023, KPU Kabupaten Sampang telah melaksanakan sejumlah tahapan. Di antaranya rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Saat ini, tengah dilaksanakan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Namun demikian, anggaran operasional untuk setiap PPK di kecamatan serta PPS di desa dan kelurahan belum dialokasikan. Sebab, kata Addy, saat ini tengah dilakukan proses revisi anggaran. Sehingga, plotting anggaran operasional untuk setiap PPK dan PPS belum diketahui.

“Kalau anggaran untuk tahun 2024 belum diketahui. Karena kami hanya pelaksana. Yang berwenang mengalokasikan anggaran KPU RI,” sambung Addy.

Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten dan provinsi. KPU Sampang mengusulkan anggaran sebesar Rp80,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Kemudian, KPU Sampang juga mengusulkan anggaran dana sharing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sebesar Rp9 miliar. Pengusulan itu karena di pilkada nanti akan dilakukan pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur.

“Karena kita yang merencanakan penganggarannya sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan semua tahapan,” tutupnya.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Mohammad Khairul Umam

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *