Usai Dilantik, Ketua KPU Pamekasan Ingatkan PPK Tahan Godaan

Pemilu170 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sebanyak 65 orang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Pamekasan resmi dilantik. Mereka dilantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan di Balroom Hotel Azana  Pamekasan, Rabu (4/1/2022). 65 anggota PPK tersebut yang bertugas di 13 kecamatan untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili itu, disaksikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Abdullah Saidi, perwakilan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimka).

Seusai melantik, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili sempat memberikan pesan penting kepada anggota baru PPK tersebut. Menurutnya, PPK  harus kerja maksimal, karena bagan dari unsur terpenting dalam berjalannya demokrasi.

Baca Juga:  Sukses Gelar Debat Ketiga, Ketua KPU Pamekasan: Ini Wadah Upaya Mantapkan Pilihan Masyarakat 

Halili ingin anggota PPK tetap mempertahankan sikap integritas, profesionalitas, dan tidak mudah diintervensi dari pihak mana pun. Utamanya dalam proses penyelenggaraan Pemilu di Pamekasan.

Banner Iklan

“Kami berharap anggota PPK betul-betul paham tanggung jawab dan kewajibannya,” paparnya, Rabu (4/1/2022), saat memberikan sambutan di hadapan anggota PPK.

Namun untuk memaksimalkan kerja efektif di lapangan, anggota PPK akan diberikan bimbingan teknis untuk menguatkan pemahaman dan tanggung jawab yang dibebankan. Tugas PPK yang perlu dilakukan dalam waktu segera adalah melakukan koordinasi dengan forkopimka. 

“Kami berharap kepada PPK untuk menjaga kemandirian, tidak boleh mudah diintervensi, tidak mudah masuk angin, berintegritas, dan bekerja professional,” ulasnya.

Baca Juga:  Pastikan Pilkada Berjalan Sesuai Regulasi, KPU Pamekasan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Dia juga mengajak kepada semua masyarakat dan pemangku kebijakan untuk bisa mendukung sepenuhnya atas penyelenggaraan pemilu.

“Jadi keberadaan PPK sebagai penentu baik tidaknya kualitas pemilu, karena proses terjadi mulai dari pemungutan suara, rekapitulasi suara, penghitungan suara, itu berlangsung di badan ad hoc yang menjadi dasar KPU dalam melakukan rekapitulasi,” pungkas Halili.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *