Usai Dilaporkan Perangkatnya, Ketua BPD Badur Aktif juga Laporkan Kadesnya

News92 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID  | SUMENEP-Usai mantan perangkat desa yang melapor, giliran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Badur Hosnan yang melaporkan kepala desanya ke polisi lantaran gajinya tidak terbayar sejak 2022. 

Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, kasus itu sama dengan mantan perangkat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, bukan hanya menimpa Qiswatul Jannah. Namun kali ini merupakan BPD aktif sampai sekarang, tetapi tidak digaji sejak 2022. 

Kharisma 2

“Ternyata kasusnya mirip, tetapi bedanya, ketua BPD yang ngasih amanah ke saya masih aktif hingga sekarang,” kata dia. 

Setiap bulan, imbuhnya, seharusnya kliennya itu menerima gaji sebesar Rp1 juta. Sehingga gajinya yang ditahan sudah mencapai Rp17 juta. Tidak hanya ketua BPD,  sejumlah anggota BPD lainnya juga tidak menerima gaji. Hal ini jelas menyalahi aturan. Sebab, gaji yang menjadi hak mereka tidak dicairkan. 

Baca Juga:  Sulistyawati, Memperkuat Karakter Anak Lewat Aktivitas Mendongeng

Bukti BPD tersebut saat ini statusnya masih aktif, yakni berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, akhir periodenya sampai 2026. 

”Bukan hanya ketua, wakil ketua, dan 2 anggota nya juga tidak dicairkan. Bahkan dia selama ini aktif memberikan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa,” paparnya. 

Yolies Yongky Nata menyatakan, anggota BPD tidak sama dengan perangkat desa lainnya. Karena tidak memiliki absensi. Mereka hanya bekerja menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja pemdes. 

Hanya, saja mereka selama ini tidak pernah dilibatkan dalam perumusan peraturan desa (perdes), APBDes, dan lainnya. Padahal, mereka memiliki peranan penting dalam penentuan kebijakan di Desa Badur. 

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Singgung soal Tim Solid saat Lantik 8 JPT Pratama

“Tapi kades tidak pernah mengundang selama musdes. Jadi selama ini tidak pernah dilibatkan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha mengaku belum mengetahui secara pasti berkenaan dengan kasus tersebut. Sebab, banyak laporan yang masuk berkenaan dengan Desa badur. 

“Nanti saya kroscek lagi bagaimana perkembangannya. Karena ini banyak laporan tentang Badur,” tanggapnya. 

Sedangkan Kepala Desa badur Atnawi belum bisa memberikan keterangan berkenaan dengan persoalan ini. Sebab, dihubungi ke nomor ponselnya berulang kali tidak merespon. Begitu juga dengan pesan whatsapp tidak dibalas. 

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *