Wacana PDU Sumenep Jadi Sorotan Aktivis Lingkungan 

Olahraga88 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP -Sudah lebih tiga tahun gagasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep untuk menyulap tempat pembuangan akhir (TPA) sampah jadi pusat daur ulang (PDU) masih jalan di tempat. Hal itu mendapat kecaman dari beberapa elemen. Salah satunya dari aktivis pecinta lingkungan di Sumenep, Tolak Amir.

Menurut Tolak, persoalan sampah, khususnya memaksimalkan fungsi PDU, sudah lama digadang-gadang, tapi hingga saat ini masih nihil. 

Banner Iklan

“Saya rasa selama ini hanya sekadar wacana saja, tidak ada aksi nyata, buktinya hingga saat ini masih nihil, tidak berfungsi itu PDU,” kata dia. 

Baca Juga:  Legislator Sumenep Curiga Ada Kejanggalan di Program Sanitasi

Padahal, sampah yang ada di TPA Batuan tersebut mencapai 33,22 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai bukan sedikit, sehingga diperlukan upaya yang serius. 

Sementara itu, Kepala DLH Sumenep Arif Susanto menjelaskan, PDU di Desa Torbang, Kecamatan Batuan itu belum difungsikan. Tahun ini belum ada tindak lanjut, sementara anggara masih fokus ke penimbunan tumpukan sampah.

“Tahun ada program lanjutan, tetapi hanya sampah dengan tanah di bagian pinggiran TPA itu” kata dia. 

Dana itu sebesar Rp600 juta. Dianggarkan dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2023 untuk pengadaan alat produksi sampah di TPA. 

Baca Juga:  Pemain Muda Madura United Dipanggil TC Timnas Indonesia U17, Nisa: Manfaatkan Peluang!

Terkait wacana PDU yang belum jelas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep M Ramzi juga menyoroti.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep itu, penanganan masalah sampah di ujung timur Pulau Madura ini terkesan hanya wacana, belum serius mengejar solusi. 

“Itu sudah lama diwacanakan, tetapi sampai saat ini tidak kunjung teratasi, misalnya dengan memaksimalkan PDU masyarakat juga bisa mendapatkan pekerjaan selain manfaat sampah yang sudah berguna itu,” kata ketua DPC Partai Hanura Sumenep itu. 

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *