Wacanakan Kawasan Industri Garam. Bappeda Sumenep Bingung Konsepnya

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Rencana pembentukan kawasan ekonomi industri garam di Sumenep sejauh ini tidak matang. Konsep pengelolaan rencana yang bertujuan memberi perhatian kepada petambak garam tersebut masih buntu.

 

Banner Iklan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan, untuk mengakomodir agar para petambak garam itu, pihaknya masih belum menemukan konsep final.

 

“Kami masih bingung, apa menggunakan sistem koperasi untuk menghimpun kumpulan petani itu, apakah menggunakan sistem korporasi, sehingga mudah mengontrol petani garam,” kata Yayak.

 

Namun untuk lahan yang akan didesain, pihaknya bakal membentuk kawasan produksi seperti hamparan, sehingga para petambak itu bisa dapat terpantau proses produksinya. Sebab, dengan ditentukan apakah menggunakan sistem koperasi atau korporasi, asosiasi petambak nantinya dapat lebih mandiri. Sistemnya bukan lagi pekerja lepas atau buruh.

Baca Juga:  Ketua Ansor Sampang: Pemkab Harus Awasi ASN dari Paparan Radikalisme!

 

“Ya harapannya kualitas mudah terpantau dan nanti penyerapannya lebih mudah. Tetapi konsep bakal dimatangkan ketika progres sudah rampung, yakni kawasan industri garam itu,” imbuhnya.

 

Pembangunan kawasan industri yang akan dibangun di Kecamatan Kalianget itu juga bertujuan untuk peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, perluasan wilayah dan pengentasan pengangguran.

 

“Kami memang memprioritaskan warga lokal atau warga yang biasa kesehariannya hidup dengan garam. Sebab, selain memproduksi garam, juga mereka mendapatkan gaji tetap di setiap bulannya,” paparnya.

Baca Juga:  Sistem Eror saat Input Data, 22 Nakes Gagal Jadi Pegawai non-ASN

 

Sementara itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari mengutarakan, persoalan garam di Kota Keris ini bukan persoalan baru. Itu merupakan persoalan klasik yang tidak kunjung teratasi.

 

“Kami selalu terbuka, tetapi jangan selalu berkedok kepentingan petani garam jika konsepnya saja hingga hari ini tidak benar-benar matang,” paparnya.

 

Reporter: Moh Razin

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *