Wagub Jatim:  Praktik Penyamaran Produk Tembakau Luar Madura Harus Dihentikan!

News, Headline68 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Masuknya tembakau dari luar Madura menjadi perhatian Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.  Menurutnya, hal itu cukup berdampak bagi kesejahteraan petani tembakau Madura. Pasalnya bisa memengaruhi harga jual tembakau.  

Sehingga, kata Emil, diperlukan langkah yang proaktif dalam mencegah masuknya tembakau luar ke kawasan Pulau Garam tersebut. Salah satunya, melakukan razia dalam menghindari pakatik penyamaran produk tembakau Madura. Menurutnya, praktik tersebut jelas melanggar aturan. 

“Kalau dari sisi perdagangan, jika dioplos, artinya tembakau Madura-nya sekian dan tembakau Jawa-nya sekian, itu masih resmi. Tapi kalau sudah mengatasnamakan tembakau Madura, padahal bukan, tentu itu merugikan. Ini yang perlu dikawal,” jelasnya, Sabtu (29/7/2023). 

Disinggung soal mekanisme razia atau pengamanan, pihaknya masih harus membicarakanya lebih lanjut dengan beberapa stakeholder terkait. Seperti dinas perkebunan, dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag), dan beberapa pihak lainnya. Emil menekankan pengamanan tersebut harus dilakukan sebelum masuk area Suramadu. Hal itu dilakukan guna pengamanan bisa tepat sasaran dan optimal. 

Baca Juga:  Haji Her: Potensi Masuknya Tembakau Luar Madura saat Musim Panen Harus Dibendung Bersama-sama!

“Supaya petani mendapatkan keadilan, kita perbaiki di tata niaganya. Utamanya, praktik-praktik penyamaran tadi. Hal-hal seperti itu yang harus kita sisir,” ungkap Emil usai mengisi acara Halaqah Tembakau yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan. 

Diketahui, acara halaqah tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi Dakwah MUI Jawa Timur KH. Ma’ruf Khozin, Guru Besar Biologi Molekuler Universitas Brawijaya Malang Prof. Drs. Sutiman B. Sumitro, dan Ketua Paguyuban Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) Khairul Umam, serta beberapa perwakilan petani di Pamekasan. 

Baca Juga:  Ribuan Arsip Dimusnahkan, Disperpusip Pamekasan Keterbatasan Anggaran Pengelolaan

Pewarta: Safira Nur Laily.

Redaktur: Wawan A.  Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *