KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Masuknya tembakau dari luar Madura menjadi perhatian Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Menurutnya, hal itu cukup berdampak bagi kesejahteraan petani tembakau Madura. Pasalnya bisa memengaruhi harga jual tembakau.
Sehingga, kata Emil, diperlukan langkah yang proaktif dalam mencegah masuknya tembakau luar ke kawasan Pulau Garam tersebut. Salah satunya, melakukan razia dalam menghindari pakatik penyamaran produk tembakau Madura. Menurutnya, praktik tersebut jelas melanggar aturan.
“Kalau dari sisi perdagangan, jika dioplos, artinya tembakau Madura-nya sekian dan tembakau Jawa-nya sekian, itu masih resmi. Tapi kalau sudah mengatasnamakan tembakau Madura, padahal bukan, tentu itu merugikan. Ini yang perlu dikawal,” jelasnya, Sabtu (29/7/2023).
Disinggung soal mekanisme razia atau pengamanan, pihaknya masih harus membicarakanya lebih lanjut dengan beberapa stakeholder terkait. Seperti dinas perkebunan, dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag), dan beberapa pihak lainnya. Emil menekankan pengamanan tersebut harus dilakukan sebelum masuk area Suramadu. Hal itu dilakukan guna pengamanan bisa tepat sasaran dan optimal.
“Supaya petani mendapatkan keadilan, kita perbaiki di tata niaganya. Utamanya, praktik-praktik penyamaran tadi. Hal-hal seperti itu yang harus kita sisir,” ungkap Emil usai mengisi acara Halaqah Tembakau yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan.
Diketahui, acara halaqah tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi Dakwah MUI Jawa Timur KH. Ma’ruf Khozin, Guru Besar Biologi Molekuler Universitas Brawijaya Malang Prof. Drs. Sutiman B. Sumitro, dan Ketua Paguyuban Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) Khairul Umam, serta beberapa perwakilan petani di Pamekasan.
Pewarta: Safira Nur Laily.
Redaktur: Wawan A. Husna