KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Warga desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Bangkalan, menyesal sawahnya dijual pada pengusaha. Lahannya itu kini digunakan untuk kegiatan usaha tambak udang vaname. Sebab, setelah empat tahun usaha tambak tersebut berjalan, banyak kerugian yang dirasakan wargasekitar.
Hal itu sebagaimana diungkapkan warga Desa Mrandung, Klampis, Alif Pradana. Dia menyampaikan bahwa pada empat tahun lalu orang tuanya mendapatkan tawaran pembelian lahan yang akan dijadikan sebagai industri udang. Karena saat itu banyak warga yang tergiur, akhirnya lahan dijual dengan harga ratusan juta.
“Karena penawarannya memag menggiurkan, banyak warga yang setuju lahannya dijual,” ungkap Alif.
Setelah dua tahun berjalan, warga mulai merasakan ketidaknyamanan karena adanya aktivitas industri udang vaname oleh PT Tanjung Bumi Akuakultur Indonesia (TBAI) tersebut. Ketidaknyamanan tersebut karena pengelolaan limbah yang semula akan dibuang ke tengah laut, ternyata dibuang di sungai dan sawah milik warga di sekitar tambak.
Sementara sungai tersebut menjadi sumber penghidupan warga setempat, karena tempat untuk mencari ikan.
Mengetahui hal itu, warga sempat mengadukan tindakan merugikan tersebut pada Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan. Meski sempat muncul perintah kepada perusahaan agar memperbaiki, tetapi perusahaan tersebut tidak mengindahkan dan malah membiarkan meski ternyata tidak memiliki izin resmi.
“Setelah kami laporkan, ternyata malah tidak punya izin, tapi tetap dibiarkan saja oleh pemerintah,” ulasnya.
Sehingga masyarakat merasa bahwa industri tambak atau ada kebutuhan proyek apa pun yang bersifat jangka panjang, masyarakat tidak akan memberikan izin. Sebab, sudah banyak sungai dan lahan sawah yang menjadi sasaran pembuangan selanjutnya.
Alif menyatakan, warga akan terus menolak hingga pemilik usaha tambak bersedia memperbaiki pengelolaannya. Terlebih, ungkap Alif, pemilik usaha jarang datang ke tempat industrinya sendiri, sehingga warga tidak pernah berhasil menemuinya.
Sedangkan Kepala Diskan Bangkalan Moh. Zaini menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba untuk menghubungi pemilik usaha. Bahkan dirinya sempat datang ke lokasi tambak udang. Tetapi hanya menemukan pekerjanya.
“Kami pernah meminta mereka memperbaiki pengelolaan limbahnya dan mereka sempat mengiyakan,” tutur Zaini.
Tetapi setelah beberapa bulan, ada warga yang melaporkan soal limbah udang. Karena memang industri tersebut belum memiliki izin, dinasnya hanya memberikan peringatan. Jika belum kunjung diurus, maka akan menutup tambak tersebut.
“Kalau belum diperbaiki hingga akhir tahun ini, akan kami datangi lagi,” tandasnya.
Reporter: Helmi Yahya
Redaktur: Wawan A. Husna