Warga di Sumenep Buat e-KTP sejak 2017, Tahun 2022 Masih Belum Jadi

Banner Iklan

KM.ID | SUMENEP — Salah seorang warga di Kecamatan Lenteng, berinisial A, mengaku kecewa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

 

Berbakti
Kharisma 2

Bukan tanpa sebab, pria 50 tahun itu telah memproses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP sejak 2017 karena berpindah domisili. Namun, hingga tahun 2022, e-KTP tersebut belum juga selesai.

 

A mengaku sudah mendatangi petugas layanan Dispendukcapil di Kecamatan Lenteng untuk melakukan tahapan-tahapan pembuatan e-KTP pada akhir 2017 lalu.

 

“Saya telah melampirkan dokumen-dokumen, melakukan sesi foto dan sidik jari,” ungkapnya saat ditemui KM.ID di rumahnya, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:  a few Tips for Enduring Romantic Relationships

 

Setelah itu, dia mengaku tidak mendapatkan informasi lebih lanjut dari petugas. Sementara si petugas berjanji akan memberi kabar ketika sudah selesai.

 

“Sudah lima tahun sampai sekarang, e-KTP tersebut tak kunjung jadi dan tidak ada kabar apa-apa,” imbuhnya.

 

A mengaku juga telah membayar uang Rp50 Ribu karena diminta oleh petugas. Uang itu, kata A, untuk mempercepat pembuatan e-KTP miliknya.

 

“Saya sudah memenuhi permintaannya, saya bayar Rp50 Ribu,” sebutnya.

 

Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menyesalkan model pelayanan Dispendukcapil yang lelet di kecamatan tempat A tinggal.

Baca Juga:  Menelusuri Kiprah GOW Sumenep, Gali dan Berdayakan Potensi Perempuan

 

Dia mengatakan, prinsip pelayanan adalah mempermudah dan mempercepat, bukan justru mempersulit dan membuatnya lama atau berbelit-belit.

 

“Ini tak seharusnya terjadi, sebab prinsip pelayanan pemerintah ialah mempermudah, peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi karena akan mengganggu prinsip good governance,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Sumenep Achmad Syahwan Effendi tidak bisa dimintai keterangan.

 

Dia mengaku sedang mengikuti rapat di Kantor Pemda Sumenep saat KM.ID menghubunginya melalui saluran telepon, Senin (26/9/2022).

 

Reporter: KM7

 

Redaktur: Ongky Arista UA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *