KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemberlakuan atau kartu tanda penduduk (KTP) digital di Pamekasan mulai diterapkan di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat Pamekasan sudah masuk dalam digitalisasi identitas tersebut. Namun jumlahnya sangat sedikit, hanya di kisaran ribuan jiwa dari sekitar 800 ribu penduduk Pamekasan.
Kepala Seksi (Kasi) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan M. Alfin Nour mengatakan, penerapan IKD itu dilandasi dengan ketersediaan blanko KTP elektronik yang tidak memadai. Dia menjelaskan, pemberlakuan IKD tersebut dibagi menjadi beberapa periode.
Periode awal hanya diberlakukan untuk pegawai disdukcapil seluruh Indonesia. Periode kedua hanya untuk para aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Sedangkan pada periode ketiga untuk masyarakat umum. Diakuinya, di wilayah Pamekasan kurang lebih ada 1.000 penduduk yang sudah mengaktifkan IKD tersebut.
“Karena kami belum melakukan sosialisasi secara terbuka ke masyarakat, jadi hanya ada 1.000 penduduk yang sudah mengaktifkan KTP digital. Sejauh ini kami hanya melakukan sosialisasi ke OPD-OPD. Tapi, tetap kami lakukan pemberitahuan kepada masyarakat, yang butuh pasti kami bimbing,” terangnya.
Alfin mengungkap, kekhawatiran masyarakat terkait penerapan IKD ini adalah sistem keamanan. Namun dalam KTP digital itu, telah dipastikan sistem keamanannya. Pasalnya, dalam aplikasi yang sudah disediakan tersedia fitur keamanan seperti memasukkan pin ketika membuka aplikassi dan pendeteksi wajah ketika registrasi.
Masyakat Pamekassan juga tidak serta merta diwajibkan menerapkan IKD. Pasalnya, dalam pegaplikasiannya, dibutuhkan smartphone berbasis andriod yang mendukung dan email yang aktif. Dengan begitu, tetap memberlakukan e-KTP sebagai opsi utama.
“Jika harus diwajibkan rasanya tidak mungkin, karena dibutuhkan kestabilan sinyal, andorid, dan lainnya. Sulit juga untuk masyarakat pedalaman. Jadi kami tetap menjadikan KTP konvensional itu sebagai opsi utama,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Pamekasan, Anang Wahyudi Utaman Putra (24), mengatakan bahwa sejauh ini dirinya tidak mengakses identitas berbasis digital tersebut. Pasalnya, ada kekhawatiran, terlebih beberapa waktu lalu marak isu hacker yang berhasil membobol data data Badan Intelijen Negara (BIN).
Menurutnya, data-data pribadi yang dimasukkan dalam aplikasi IDK merupakan data yang rentan dibobol. Kendati demikian, laki-laki asal Pasean itu tidak menutup kemungkinan akan mengakses IKD dikemudian hari, dengan tetap memastikan sistem keamanan.
“Satu sisi ini bisa mempermudah aktivitas kependudukan masyarakat. Tapi di sisi lain, ada hal yang harus diperhatikan, soal kemanannya. Meskipun di aplikasi menyediakan fitur keamanan, apakah bisa menjamin terkait kemanan data pribadi? Lebih-lebih belakangan ini marak hacker bjorka itu, ” terangnya.
Reporter: KM 65
Redaktur: Wawan A. Husna