Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan, PWI Pamekasan: Hotman Paris Layak Diproses secara Hukum!

Headline, Hukum22 views

KABAR MADURA | Sikap arogan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat menghadapi pertanyaan wartawan berbuntut panjang. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan secara tegas mendukung langkah PWI Pusat yang resmi melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan terhadap profesi pers.

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, melalui Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan, Wawan Awalluddin Husna, menilai bahwa ucapan Hotman saat mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam konferensi pers Jumat (17/7/2026) lalu telah melukai kehormatan insan pers.

“Pernyataan tersebut jelas merendahkan profesi wartawan. Kami mendukung penuh langkah PWI Pusat untuk memproses kasus ini secara hukum,” ujar Pemimpin Redaksi Kabar Madura itu, Selasa (21/7/2026).

Wawan menambahkan, PWI Pusat telah mengantongi sejumlah alat bukti kuat, termasuk rekaman video saat Hotman membentak jurnalis dengan perkataan tidak pantas (“Lu punya otak enggak?”).

Menurut Alumnus Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tersebut, ketidaksetujuan atas pertanyaan media seharusnya ditanggapi secara rasional dan profesional, bukan dengan hinaan.

Meski Hotman belakangan telah mengunggah video permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, PWI Pamekasan menilai proses hukum harus tetap berjalan sebagai pelajaran atas pentingnya etika menghargai kerja-kerja jurnalistik.

“Sebagai pilar demokrasi, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Ketidaksenangan terhadap sebuah pertanyaan hendaknya disikapi dengan etika dan kepala dingin, bukan serangan personal,” tegasnya. (rul)

IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *