Dinsos P3A Sumenep Segera Cairkan Bansos DBHCHT 2023 

News133 views

KABARMADURA.ID | SUMENEPAlotnya realisasi bantuan tunai langsung (BLT) yang bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 di Sumenep mendapatkan sorotan dari legislator Sumenep.

Bansos tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Siti Hosna. Menurutnya, data itu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep dan juga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep yang sama-sama sudah rampung saat ini. 

“Masih diverifikasi dan validasi lagi katanya sama Dinsos P3A Sumenep, padahal kabarnya dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah disebutkan itu sudah lakukan verifikasi juga,” kata dia. 

Hal itu, kata dia, berarti hanya berputar-putar di verifikasi saja, atau terkesan tidak percaya terhadap dua OPD yang bertugas untuk mencari atau mendata para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos DBHCHT tersebut. 

“Maka kami tekankan itu segera dicairkan, agar segera dinikmati oleh masyarakat,” imbuh Hosna. 

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan bahwa proses verval itu bakal selesai sampai tanggal 10 bulan November 2023 ini. 

“Sekitar tanggal 15 nanti insya Allah sudah langsung cair, sebab sebelum itu masih diajukan ke pak bupati data-datanya,” paparnya.

Dia menyebutkan, untuk data yang masuk dari DPMPTSP dan Naker Sumenep sebanyak 2.150 KPM. Sedang dari DKPP diperkirakan ada 1.000 KPM. Sehingga bila digabungkan, jumlah penerima bansos DBHCHT tahun 2023, tembus di angka 3.150 KPM dengan nominal Rp900 ribu per orang. 

Bansos DBHCHT bakal dialokasikan kepada pekerja rokok dan buruh tani yang berdomisili di wilayah daratan Kabupaten Sumenep. Itu semua masuk ke rekening masing-masing penerima, dan Dinsos P3A Sumenep sudah kerja sama dengan BPRS Sumenep untuk penyalurannya. 

“Pencairan langsung satu kali. Jadi total yang akan diterima KPM sebesar Rp300 selama tiga bulan,” pungkasnya 

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *