Pekerja MBG Difasilitasi Jadi Peserta JKN, Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan: Belum Mendaftar

KABAR MADURA | Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum berjalan. Sebab, belum ada satu pun yayasan atau lembaga SPPG yang mendaftarkan pekerja MBG di program BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Pamekasan terkait kepesertaan pekerja SPPG dalam program JKN.

“Kami sudah koordinasi dengan Korwil SPPG Kabupaten Pamekasan terkait keikutsertaan SPPG dalam program JKN,” ungkapnya saat diwawancarai Kabar Madura, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, belum terlaksananya proses pendaftaran disebabkan tertundanya agenda koordinasi lanjutan dengan pihak korwil. Padahal, sosialisasi kepada yayasan dan pekerja SPPG baru dapat dilakukan setelah ada kesepahaman bersama.

Baca Juga:  PMII UIN Madura Ungkap Persoalan MBG, dari Kualitas Menu hingga Administrasi SPPG

“Kami saat ini masih menunggu proses koordinasi dan diskusi lagi dengan korwilnya. Baru setelah itu kami lakukan sosialisasi kepada SPPG dan yayasan SPPG. Kemarin kami baru selesai di Sumenep, menyusul beberapa kabupaten lain yang sudah terjadwal,” jelasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Galih menerangkan, tahapan sosialisasi menjadi langkah penting karena BPJS Kesehatan perlu melakukan pencocokan data pekerja. Melalui proses tersebut akan diketahui pekerja yang sudah memiliki JKN aktif maupun yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Pekerja masih belum ada yang mendaftar. Untuk pendaftaran pekerja harus ada proses sosialisasi dulu, kemudian pengisian data. Jadi pekerja yang jaminannya nonaktif atau belum terkaver inilah yang menjadi prioritas utama untuk didorong masuk sebagai peserta,” tambahnya.

Baca Juga:  Dapur MBG Diduga Pakai Gas Elpiji Subsidi, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Izin

Galih juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dapat membantu memfasilitasi komunikasi dengan pihak korwil dan yayasan SPPG agar proses sosialisasi dapat segera terlaksana.

“Kami ada beberapa upaya, salah satunya memohon dukungan dari pemda untuk bisa berkontribusi juga, khususnya mendorong SPPG agar bisa dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi. Nantinya akan diinisiasi oleh Pemda, lalu kami akan masuk ke situ,” tutupnya. (km96/waw)

(km96/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *