KABAR MADURA | Pengadaan rumah perlindungan sosial (RPS) kembali gagal terealisasi di tahun ini. Padahal setiap tahun, Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan rajin mengajukannya.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan Amir Mahmud mengatakan, status RPS sampai saat ini harus tetap menumpang. Menurutnya, ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) yang ada di dalamnya pun kurang memadai, yakni hanya mampu menampung beberapa bagian orang saja. Seperti, orang terlantar dan anak jalanan (anjal). Sementara untuk orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa ditampung di RPS tersebut.
“Karena kalau ODGJ itu harus ditempatkan di ruang khusus. Sementara di RPS hanya ada beberapa kamar. Jadi kalau ada, langsung kami rekom ke Surabaya,” jelasnya kepada Kabar Madura, Senin (5/2/2024).
Amir menambahkan, tahun ini pihaknya tidak mendapatkan dana rehabilitasi gedung. Sementara untuk penanganan layanan rujukan instansinya hanya mendapatkan alokasi Rp15 juta.
Masih kata Amir, anggaran tersebut terbilang minim. Sebab dalam realisasinya, sekali pengantaran bisa menghabiskan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Sementara jumlah penanganannya bisa melebihi 10 kali pengantaran.
Selama Januari 2024 saja, ungkapnya, sudah ada lima orang yang membutuhkan layanan rujukan, di antaranya adalah orang terlantar yang membutuhkan penelusuran keluarga, ODGJ yang membutuhkan penjemputan atau pengantaran.
“Semoga ke depan RPS-nya tidak numpang lagi. Sehingga layanannya lebih optimal. Seperti ODGJ ada ruangan khusus, orang tua terlantar juga ada ruangan tersendiri,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Iamam Hosairi mengutarakan, meski gedung RPS masih berstatus pinjam, layanan harus tetap dioptimalkan melalui anggaran yang tersedia. Menurutnya, dinas terkait bisa memperjuangkan mendapatkan anggaran tambahan.
“Bisa diusahakan di PAK nanti untuk menambahkan anggaran penangananya. Jadi bagaimana pun, layanannya harus optimal,” terangnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





