Capaian PAD Parkir di Pamekasan Masih di Bawah 50 Persen 

News165 views

KABAR MADURA | Hingga triwulan kedua, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di Pamekasan masih kurang dari 50 persen. Padahal, retribusi parkir sudah dinaikkan.

Tahun ini, target PAD parkir yang melekat di Dinas Perhubungan (Dishub) itu tembus Rp4.720.600.000. Sementara capaiannya, per Juni, masih 47 persen atau senilai Rp2.218.682.000. 

Kasi Parkir Dishub Pamekasan Suhardjo mengatakan, capaian PAD yang belum sampai separuh itu lantaran dipengaruhi oleh jumlah pengunjung di beberapa titik lokasi wajib parkir yang tidak stabil. 

“Secara teknis tidak ada kendala apa-apa sebenarnya. Hanya saja dipengaruhi oleh jumlah kunjungan masyarakat. Kadang sepi, kadang ramai,” ungkapnya, Kamis (4/7/2024). 

Dia juga memastikan bahwa tidak ada kebocoran dalam penarikan retribusi parkir di instansinya. Pasalnya, para juru parkir (jukir) sudah dilakukan pembinaan dalam penyetoran retribusi. Tahun lalu, lanjut Hardjo, PAD parkir gagal capai target, yakni hanya capai 96 persen dari target Rp4,6 miliar. Hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi lembaganya dalam mencapai target PAD tahun ini. 

“Setiap jukir sudah dilakukan pembinaan. Jadi, mengenai sistem penyetoran PAD dipastikan aman. Kalaupun ada jukir yang nakal, sudah pasti akan diputus kontrak,” tuturnya.

Terdapat beberapa lokasi parkir khusus yang tersebar di Kota Gerbang Salam, yakni Sentra PKL Sae Rassa dan Sentra PKL Sae Salera, Pasar Palengaan, Pasar Waru, Pasar Pakong, Pasar Keppo, Pasar Kolpajung yang kini direlokasi ke TPS Kowel, Pasar 17 Agustus, Pasar Gurem, Mall Pelayanan Publik, dan beberapa ruas jalan lainnya. 

“Sejauh ini tidak ada penambahan lokasi wajib parkir. Semoga tahun ini bisa terpenuhi, karena retribusi sudah dinaikkan,” tukasnya. 

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *