KABAR MADURA | Selama dua pekan berjalan, pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Pamekasan sudah mencapai 94 persen, per 11 Juli 2024, pukul 10.00 WIB. Dari hasil coklit tersebut ditemukan 27.725 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), mayoritas karena meninggal dunia dan salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, dari 652.773 pemilih yang tercatat di daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), 613.128 pemilih sudah dicoklit atau sekitar 94 persen.
“Secara umum, pencoklitan berjalan dengan lancar,” ujar Halili, Kamis (11/7/2024).
Dia menegaskan, dari pencoklitan yang sudah mencapai 94 persen itu, tercatat terdapat 578.846 pemilih sesuai, 25.689 pemilih baru, dan 27.725 pemilih TMS. Rincian pemilih TMS itu; 2.150 pemilih meninggal dunia, 10 pemilih ganda, 8 pemilih di bawah umur, 405 pemilih pindah domisili, 45 pemilih tercatat menjadi anggota TNI, 19 pemilih menjadi anggota Polri, dan 25.088 pemilih salah penempatan TPS.
“Kami targetkan tanggal 20 Juli 2024 proses coklit yang dilakukan pantarlih bisa selesai,” ungkapnya.
Menurut Halili, ada beberapa kendala yang ditemui pantarlih ketika melakukan pencoklitan, seperti pemilih sering tidak ada di rumah dan jaringan yang terbatas saat melakukan coklit secara online.
“Kendalanya pada sinkronisasi data, ketika berada di tempat yang sulit sinyal, maka harus mencari mencari tempat lain untuk mengupdate data di e-coklit,” tukasnya.
Sekadar diketahui, masa pencoklitan data pemilih Pilkada 2024 ini dijadwalkan berlangsung selama sebulan, sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





