5 Formasi CPNS di Lingkungan Pemkab Pamekasan Nihil Pendaftar

News293 views

KABAR MADURA | Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sedang memasukitahapan verifikasi berkas administrasi. Dari 68 formasi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, terdapat lima formasi yang tidak ada pendaftarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Mustain Ramli mengatakan, tim verifikasi administrasi terdiri dari beberapa unsur, yang berjumlah kurang lebih 15 orang, di antaranya dari perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

Saat ini ditemukan ada lima formasi CPNS di Pamekasan yang kosong pendaftar. Namun, meskipun demikian, kata Mustain, pihaknya tidak bisa melakukan perpanjangan pendaftaran.

“Memang tidak ada perpanjangan, jadi yang kosong dibiarkan kosong,” ujarnya kepada Kabar Madura, Selasa (17/9/2024).

Mustain menjelaskan, lima formasi yang tidak ada pendaftarnya itu adalah formasi CPNS tenaga kesehatan, yakni Asisten penata anestesi terampil, dokter ahli pertama dokter spesialis obstetri dan ginekologi, nutrisionis terampil, penata anestesi ahli pertama, dan psikolog klinis ahli pertama.

Sekadar diketahui, jumlah formasi rekrutmen CPNS 2024 di Pamekasan meliputi tenaga kesehatan sebanyak 33 formasi dan tenaga teknis 35 formasi.

“Nanti kalau di formasi PPPK ada, nanti akan diisi di sana formasi (yang kosong) itu. Jadi, kalau misalkan ada surat harus diisi tahun depan, ya kami ikuti itu,” tegasnya.

Mustain menyebut, jumlah pendaftar CPNS 2024 di lingkungan Pemkab Pamekasan kurang lebih 1.700 orang, akan tetapi yang melakukan submit 1.500 pelamar.

Lebih lanjut, dia menegaskan, untuk verifikasi  administrasi rekrutmen CPNS 2024 melalui sistem yang sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan, untuk verifikasi dokumen hard copy dari berbagai persyaratan itu akan dilakukan kembali oleh pihaknya ketika sudah tersaring dari beberapa tahapan seleksi CPNS yang akan berlangsung k edepan.

“Nanti ketika sudah proses pengangkatan, dokumen hard copy-nya akan kami minta,” tukasnya. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *