Anggaran Naik, Timbangan Pedagang Pasar Akan Dikenakan Tera Ulang

News48 views

KABAR MADURA | Anggaran tera ulang SPBU dan timbangan di Pamekasan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun 2025 anggaran yang dialokasikan mencapai Rp40 juta. Sementara di tahun sebelumnya senilai Rp35 juta. Namun, realisasinya tidak bisa dilakukan bulan ini.

Pengawas Kemetrologian Muda Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Rasyid Baadilla mengatakan, realisasi tera ulang tersebut akan dilakukan pada Februari mendatang. Nantinya, terdapat 12 SPBU yang akan jadi sasarannya. Kegiatan tersebut untuk mencegah kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau tidak ada refocusing, anggaran tahun ini Rp40 juta. Jika terjadi refocusing, kami usahakan tera ulang tetap terealisasi sesuai dengan sasaran awal, tidak ada pengurangan,” jelasnya, Minggu (19/1/2025).

Sementara untuk tera ulang timbangan, tidak hanya dilakukan untuk timbangan di gudang-gudang pembelian tembakau. Namun, juga menyasar ke sejumlah pasar seperti di Pasar Kolpajung, Pasar 17 Agustus, dan Pasar Gurem. Selain itu, juga menyasar timbangan toko modern, seperti Indomaret, Alfamart, dan beberapa jasa ekspedisi.

Diketahui, apabila terdapat SPBU atau alat timbang diketahui ada yang melebihi dari batas maksimal yang ditentukan, maka yang bersangkutan bisa dipidana sesuai dengan ketentuan pusat. Namun, sejauh ini di Pamekasan tidak ditemukan pelanggaran yang cukup signifikan.

“Kalau tidak ada perubahan, Februari mulai dilakukan tera ulang. Karena saat ini masih nunggu cap tanda tera dari pusat,” tutupnya. (nur/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *