DD Rawan Disalahgunakan, Kejari Sampang Janji Turun ke Desa

News114 views

KABAR MADURA | Terdapat dua desa di Kabupaten Sampang yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Dua desa tersebut, yakni Gunung Rancak dan Desa Baruh.

Kasus dugaan penyalahgunaan DD di Desa Gunung Rancak, saat ini sedang dalam penuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara Desa Baruh sedang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

Menanggapi kejadian tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang berjanji akan melakukan evaluasi dan akan turun ke sejumlah desa guna melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan DD.

“Kami akan melakukan evaluasi dan turun ke desa untuk pencegahan penyalahgunaan DD dan program desa lainnya. Karena sudah ada MoU antara Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI,” ujar Diecky E. K. Andriansyah saat ditemui Kabar Madura  di kantornya, Rabu (12/2/2025).

Diecky menyampaikan, untuk upaya pengawasan dalam realisasi DD tersebut, merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Inspektorat. Sementara Kejari Sampang lebih pada upaya pencegahan penyalahgunaan realisasi DD dan program desa lainnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sampang Salim mengatakan bahwa wilayah pengawasan realisasi DD itu, memang tugasnya Inspektorat, akan tetapi pihaknya berkomitmen akan memastikan segala yang menyangkut kebijakan akan dikawal agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang jelas, semua program dan kegiatan pemerintah, baik program DD dan lainya harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Saat Kabar Madura mencoba konfirmasi ke Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo mengenai pengawasan program DD di 180 desa di Sampang selama ini, yang bersangkutan enggan menjawab dan mengaku di luar kota. “Saya masih di luar kota mas,” singkatnya melalui pesan Whatsapp.

Untuk diketahui, Pagu DD Kabupaten Sampang 2025 sebesar Rp214.069.079.000. Adapun jumlah Desa se-Kabupaten Sampang terdapat 180 yang tersebar di 14 Kecamatan. (KM91/sub/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *