101.786 Guru Pendidikan Agama Lulus PPG Tahap Tiga, Cek Besaran Tunjangannya

News100 views

KABAR MADURA  | Menjelang peringatan Hari Guru pada 25 November, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.

Dari total 101.786 Guru yang lulus PPG tahap 3 tersebut, terdiri atas 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah. 

Kelulusan PPG terhadap guru agama ini menjadi kado jelang peringatan Hari Guru 2025. Selain itu, juga menjadi momentum penting bagi upaya Kemenag untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.

Dilansir dari situs resminya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencapaian ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.

Baca Juga:  Jalur Prestasi Perkuat Peluang Masuk SMP Favorit di SPMB 2026

“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Menag Nasaruddin dikutip Jumat (14/11/2025).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Guru yang berhasil menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) itu, dipastikan akan memperoleh sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG). 

Dua dokumen itu menjadi syarat utama pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan. Kebijakan ini tetap mengikuti struktur gaji masing-masing ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dihadiri Mendikdasmen, FKIP UTM Resmikan Program Magister hingga Labschool TK

Sementara untuk guru Non-ASN, juga mendapat perhatian melalui peningkatan besaran tunjangan. Pemerintah menetapkan nilai TPG sebesar Rp2 juta per bulan pada 2026, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta. 

Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekaligus mendorong mutu pembelajaran di sekolah.

Penerbitan sertifikat pendidik dan NRG bagi lulusan PPG 2025 menjadi langkah penting pemerintah untuk memastikan proses penyaluran tunjangan berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi. (nur)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *