Daftar Lengkap Kuota Petugas Haji 2026 di Masing-masing Provinsi 

News10,872 views

(KM/IST) DITETAPKAN: Kuota haji pendamping haji ditetapkan 1.050 orang.

KABAR MADURA | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan kuota 1.050 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M. Ribuan kuota itu dialokasikan untuk petugas haji daerah di seluruh provinsi yang akan mendampingi jamaah selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Penetapan kuota ini menandai dimulainya proses persiapan akhir rekrutmen petugas haji 2026, yang digelar secara terbuka, adil, dan tanpa pungutan biaya. Provinsi dengan Kuota PPIH terbesar antara lain, Jawa Timur sebanyak 221 petugas, Jawa Tengah 191 petugas dan Jawa Barat dengan kuota 123 petugas.

Baca Juga:  DPR RI Usulkan Pelunasan Haji Diangsur Selama Masa Tunggu 

Sementara provinsi dengan kuota petugas paling sedikit adalah Maluku, Sulawesi Utara, Papua Barat dan Papua Barat Daya, dan Kalimantan Utara masing-masing dua petugas. Penetapan kuota petugas haji itu berdasarkan dengan minimnya jumlah calon jemaah haji.

Berikut rincian lengkap kuota petugas haji 2026:

  1. Aceh: 29
  2. Sumatera Utara: 31
  3. Sumatera Barat: 21
  4. Riau: 21
  5. Jambi: 15
  6. Sumatera Selatan: 33
  7. Bengkulu: 7
  8. Lampung: 31
  9. Bangka Belitung: 7
  10. DKI Jakarta: 41
  11. Jawa Barat: 123
  12. Jawa Tengah: 19
  13. D.I. Yogyakarta:21
  14. Jawa Timur: 221
  15. Bali: 4
  16. Banten: 47
  17. Nusa Tenggara Barat: 31
  18. Nusa Tenggara Timur: 2
  19. Kalimantan Barat: 9
  20. Kalimantan Tengah: 9
  21. Kalimantan Selatan: 29
  22. Kalimantan Timur: 19
  23. Kalimantan Utara: 2
  24. Sulawesi Utara: 2
  25. Sulawesi Tengah: 11
  26. Sulawesi Selatan:,51
  27. Sulawesi Tenggara: 11
  28. Gorontalo: 4
  29. Sulawesi Barat: 9
  30. Maluku: 2
  31. Maluku Utara: 4
  32. Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan: 5
  33. Papua Barat dan Papua Barat Daya: 2
  34. Kepulauan Riau: 5
Baca Juga:  Meningkatkan Ekonomi Umat dengan Kebijakan DAM Haji Dilaksanakan di Tanah Air

Calon petugas haji bisa mengikuti rekrutmen melalui laman resmi Kemenag https://haji.kemenag.go.id/petugas dengan beberapa ketentuan penting seperti NIK yang hanya bisa digunakan sekali untuk rekrutmen tahun 2026.

Seleksi calon petugas haji tahun 2026 ini bersifat terbuka, transparan, kompetitif, dan gratis. Pendaftaran menggunakan aplikasi seleksi yang tersedia di laman resmi. (nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar