KABAR MADURA | Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pamekasan tahun ini diproyeksikan bertambah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk memperluas cakupan masyarakat penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengatakan, tambahan anggaran itu diproyeksikan mampu menambah sekitar 2.500 penerima yang dikhususkan bagi petani tembakau. Dengan demikian, masing-masing penerima diperkirakan akan memperoleh bantuan sekitar Rp600 ribu.
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar yang difokuskan untuk sekitar 8.000 buruh pabrik rokok.
“Sekitar nambah 2.500 penerima. Ini khusus petani tembakau,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Tambahan anggaran itu, kata Herman, diharapkan dapat memperluas jangkauan program BLT DBHCHT sehingga semakin banyak masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat menerima bantuan. Selain itu, program itu juga diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, baik buruh pabrik rokok maupun petani tembakau.
“Tambahannya itu masuk dalam APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) perubahan,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun, alokasi BLT DBHCHT tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, anggaran bantuan tersebut mencapai Rp15 miliar dengan sasaran sekitar 23 ribu penerima. Sementara pada tahun ini, anggarannya menyusut akibat kebijakan efisiensi. (nur/zul)





