KABAR MADURA | Progran fasilitasi sertifikasi hak atas tanah (sehat) nelayan tahun ini hanya mencakup satu desa. Dua desa lainnya yang direncanakan gagal terkaver dalam program tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Pamekasan Muhammad Djufri Effendi mengatakan, satu desa yang terkaver itu adalah Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu.
Namun, saat ini pihaknya masih belum mengetahui terkait jumlah bidang dan calon penerimanya. Sebab masih dalam proses identifikasi.
“Syarat calon lokasi sehat nelayan adalah merupakan desa pesisir atau penduduknya bermata pencaharian nelayan. Lokasi tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan kantor pertanahan,” jelasnya kepada Kabar Madura, Rabu (31/1/2024).
Djufri menjelaskan, rencana awal ada tiga desa yang ditargetkan untuk program sehat nelayan itu. Namun, dua desa lainnya, yakni Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, termasuk pada penetapan lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), maka tidak bisa didaftarkan pada sehat nelayan. Padahal, menurut Jufri, tahapan prasertifikasi sudah dilaksanakan.
Sementara Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, juga tidak bisa terkaver dalam program sehat nelayan tahun ini. Pasalnya, mengundurkan diri pada tahap identifikasi data calon peserta calon lokasi (CPCL).
Jufri menuturkan, untuk sementara tidak ada desa lain yang diusulkan untuk menggantikan dua desa yang gagal tersebut. Hal itu dikarenakan butuh waktu dan proses yang cukup panjang.
“Fasilitasi sehat nelayan 2024 anggarannya hanya Rp10 juta untuk sosialisasi, koordinasi dan monev,” ungkap Jufri.
Untuk diketahui, realisasi sehat nelayan 2023 sebanyak 229 bidang. Rinciannya, untuk Desa Pademawu Timur 44 bidang, Desa Kapong 81 bidang, Desa Branta Pesisir 13 bidang, Desa Branta Tinggi 23 bidang, dan Desa Kramat 68 bidang.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman