KABAR MADURA | Penarikan retribusi rumah potong hewan (RPH) tahun ini dinaikkan. Hal itu dikarenakan untuk mendongkrak capaian pendapatan asli daerah (PAD) 2024.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Nolo Garjito mengatakan, tahun ini ada kenaikan target PAD. Sehingga, diperlukan adanya penyesuaian penarikan retribusi.
Tahun sebelumnya, target PAD kurang lebih Rp60 juta. Namun, tahun ini tembus Rp160 juta, termasuk di dalamnya target sewa lahan.
“Target khusus RPH-nya kurang lebih sekitar Rp35 juta. Untuk kenaikan retribusi ini masih menunggu perda baru. Tapi sudah kami ajukan naiknya Rp5 ribu,” jelasnya saat ditemui Kabar Madura, Selasa (30/1/2024).
Dia menegaskan, penarikan retribusi RPH tahun ini menjadi Rp20 ribu hingga Rp25 ribu, tergantung dari jenis hewannya. Sementara tahun sebelumnya, hanya berkisar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.
Nolo mengungkapkan, dari lima RPH yang ada, tidak semua banyak peminatnya, seperti di RPH Angsanah yang sangat sepi peminat. Hal itu dikarenakan lokasi RPH jauh dari pasar atau pusat keramaian.
Sementara yang paling banyak beroperasi di RPH Pakong dan Pamekasan. Menurut Nolo, meski kelima RPH sudah bersertifikat halal, sarana dan prasarana (sarpras) di dalamnya masih terbilang kurang memadai. Kondisi itu cukup berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk menggunakan RPH.
Tahun ini, akan ada rehabilitasi dan pemenuhan fasilitas di beberapa RPH. Namun, masih belum diketahui lokasi sasarannya, sebab menunggu kepastian anggaran.
“Yang banyak pemakaian itu di momen tertentu, seperti saat musim kurban, maulid, dan lainnya. Kalau di hari-hari biasa kadang tidak ada sama sekali,” imbuhnya.
Untuk diketahui, lokasi RPH itu tersebar di Waru, Pamekasan, Banyupelle, Palengaan, dan Pakong.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





