KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah melakukan evaluasi terhadap penerapan program universal health coverage (UHC). Ternyata dalam proses pembayaran iuran jaminan kesehatannya masih didominasi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Ach. Faisol menyampaikan, secara umum jaminan kesehatan bagi masyarakat Pamekasan melalui dua mekanisme, ada yang ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah serta dibayar secara mandiri.
Faisol juga tidak menampik bahwa sebagian besar UHC dibayar menggunakan APBN. Namun, jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Madura, iuran yang ditanggungkan ke pemerintah pusat, Pamekasan paling sedikit. Sebab, penerima bantuan iuran (PBI) yang dari APBN berdasarkan pada angka kemiskinan di setiap daerah.
“Kami mengusulkan itu untuk mengurangi beban APBD. Memang di satu sisi kami bangga masyarakat miskin lebih rendah dari kabupaten lain. Artinya, dalam urusan UHC ini yang masyarakat miskin itu lebih rendah angka dari kabupaten lain,” paparnya, Selasa (30/1/2024).
Tahun ini program UHC sudah disetujui untuk dilanjutkan, Faisol berharap, layanan ke depannya semakin maksimal. Dia mengakui ada beberapa yang perlu dievaluasi, di antaranya mekanisme layanan, mekanisme transfer iuran per bulan, dan koreksi terhadap keanggotaan peserta yang bekerja di luar pemerintah, atau di perusahaan, supaya bisa ditanggung oleh pemberi kerja.
“Kewajiban kami memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, kami harus memastikan masyarakat semuanya terlindungi dengan UHC,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





