KABAR MADURA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan telah mengajukan pengadaan alat berat untuk menunjang normalisasi sungai. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah pengajuan tersebut bisa terpenuhi atau tidak.
Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir mengatakan, pihaknya mengajukan satu eskavator PC 100 yang dilengkapi dengan satu dump truck juga. Menurutnya, pengajuan itu dilakukan untuk menunjang kegiatan normalisasi sungai, mengingat sejauh ini sarana dan prasarana (sarpras) mitigasi sungai cukup minim.
“Yang kami ajukan satu eskavator, karena menyesuaikan dengan keuangan daerah juga. Tapi, itu lengkap dengan dump truck-nya juga,” jelasnya, Kamis (29/2/2024).
Jabir menambahkan, alokasi anggaran yang diajukan sekitar Rp3,5 miliar hingga Rp4 miliar. Sementara ini, pihaknya masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pengajuan tersebut.
Mantan Kalaksa BPBD Pamekasan itu berharap, pengajuan itu bisa dipenuhi tahun ini. Sebab, menurutnya, pengadaan sarpras itu menyangkut soal penanganan mitigasi banjir. Dengan dipenuhinya pengajuan itu, kegiatan normalisasi dan kegiatan mitigasi banjir lainnya bisa lebih optimal.
“Jadi ini spiritnya bukan semata-mata karena pengadaan sarpras. Ini persoalan mitigasi banjir yang sudah bertahun-tahun dijanjikan oleh pemerintah daerah maupun provinsi yang sampai sekarang belum terealisasi, walaupun hanya sekedar normalisasi,” ungkap Jabir.
Untuk diketahui, selama ini, alat berat yang dimiliki Pemkab Pamekasan hanya terdiri dari dua jenis, yaitu satu eskavator dengan PC 75 dan beberapa tandem. Jumlah sarpras yang minim itu cukup menghambat dalam pengoptimalan mitigasi kebencanaan.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





