KABAR MADURA | Selama tiga tahun terkahir, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan, menyatakan pajak yang didapat sudah melebihi target awal yang sudah ditetapkan.
Kepala KPP Pratama Pamekasan Anis Yudiono mengatakan, wajib pajak jika dikategorikan menjadi dua golongan. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dua golongan tersebut yaitu wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.
Jika dirinci lebih lanjut, pada golongan wajib pajak pribadi meliputi karyawan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pribadi yang memiliki usaha. Sedangkan untuk wajib pajak badan, diantaranya terdiri dari pajak Commanditaire Vennotschaap (CV) dan sejenisnya.
Dijelaskan Anis Yudiono, berdasarkan laporan KPP Pratama Pamekasan berkenaan dengan target selam 3 tahun terakhir, pada tahun 2021, target awal yang telah disepakati sebesar Rp293.762.418.000 dengan pencapaian target Rp341.419.361.295, atau setara dengan 116,22 persen dari target KPP.
Sedangkan pada tahun 2022, target tersebut diturunkan berdasarkan beberapa pertimbangan menjadi Rp289.412.702.000 dengan hasil pencapaian pajak sebesar Rp394.465.370.985, atau melambung tinggi lebihi target awal sebesar 136,30 persen.
Kemudian, di tahun 2023 target yang ditetapkan sebesar Rp393.386.164.000, capaian yang sudah diterima sebesar Rp411.875.411.232 atau setara dengan 104,70 persen.
“Untuk target tahun 2024 naik sebesar Rp439.151.608.000,” katanya, Kamis (29/02/2024)
Pihaknya menjelaskan, naik tidaknya pajak tergantung pada keputusan pemerintah pusat. Namun pihaknya menyatakan bahwa hampir setiap tahun pajak yang dijalankan mengalami kenaikan rata-rata 10 persen dari setiap pajak sebelumnya.
Meskipun demikian, Anis Yudiono meyakini, target pajak yang sudah diputuskan oleh pemerintah akan tercapai terutama di Kabupaten Pamekasan dengan berbagai sumber penyumbang pajak besar, dimana salah satunya yang dilakukan oleh pabrik rokok.
“Kami kan menaungi dua kabupaten yaitu Sumenep dan Pamekasan, kalau untuk di Pamekasan penyumbang terbanyak diantaranya pabrik rokok,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Miftahul Arifin





