Dana CSR Migas di Desa Banbaru Digugat ke Komisi Informasi, Warga Minta Transparansi Pengelolaan

Pemerintahan106 views

KABAR MADURA | Pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) sektor minyak dan gas (migas) di Desa Banbaru, Kecamatan Giligenting, mulai menjadi sorotan. Seorang warga setempat menggugat Pemerintah Desa Banbaru ke Komisi Informasi Sumenep karena menilai keterbukaan informasi terkait realisasi anggaran desa dan dana CSR migas belum terpenuhi.

Pemohon sengketa, Ifirlana Hermanto, meminta keterbukaan informasi terkait realisasi APBDes serta penggunaan dana CSR migas yang selama ini dinilai belum memberikan dampak yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Munculnya sengketa tersebut menandakan adanya tanda tanya di tengah masyarakat mengenai arah pemanfaatan dana CSR yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan migas.

Baca Juga:  Tiga Peserta Magang Kemenaker 2026 Resmi Selesaikan Program Magang di Kabar Madura

“Kami meminta SPj realisasi APBDes dan CSR Medco karena tidak nampak manfaatnya kepada masyarakat,” katanya.

Dalam perkara ini, Pemerintah Desa Banbaru bertindak sebagai pihak termohon dan diminta memberikan penjelasan terkait informasi yang dimohonkan warga.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumenep Moh. Rifai mengaku akan melakukan pemeriksaan awal, guna untuk memastikan kelengkapan administrasi sekaligus mengkaji pokok permohonan sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

“Kami memastikan melakukan tahapan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya. (ara/waw)

Baca Juga:  KI Sumenep-UNIBA Madura Kerja Sama Keterbukaan Informasi Publik

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *