KABAR MADURA | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan sudah memetakan 9 jenis sampah, dua di antaranya termasuk sampah yang sulit terurai.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Pamekasan Buyung Sebastian mengatakan, 9 jenis sampah yang sudah dipetakan itu adalah sampah sisa makanan, kayu ranting dan daun, kertas hingga kertas karton, plastik, logam, kain atau tekstil, karet, kaca dan sampah lainnya. Sementara dua sampah termasuk yang sulit diurai yaitu sampah sisa makanan dan plastik.
Buyung menyebut, dua jenis sampah itu paling berpotensi menyebabkan timbunan sampah dan mencemari lingkungan. Sebab itu, dua jenis sampah tersebut perlu penanganan khusus.
“Kami sudah mencatat 9 jenis sampah yang sudah di data, dua di antaranya perlu penanganan yang optimal,” ungkapnya, Senin (4/3/2024).
Untuk mengurangi penimbunan sampah jenis sisa makanan, Buyung menegaskan, ada sejumlah alternatif yang dilakukan DLH Pamekasan, salah satunya mengolah sisa makanan menjadi kompos.
“Sampah sisa makanan bisa dibuat kompos skala rumah tangga atau RT/RW,” tegasnya.
Sementara untuk sampah yang jenis plastik, kata Buyung, pihaknya melakukan pengolahan khusus yang melibatkan tim dari DLH, tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R), dan masyarakat.
“Kalau plastik tidak terurai, makanya pengolahannya dipilah sesuai nilai ekonomisnya,” imbuh Buyung.
Sementara itu, Ketua TPS3R Desa Teja Imamuddin mengutarakan, persoalan sampah tidak akan pernah selesai, apalagi berkenaan dengan sampah plastik.
“Untuk mengatasi persoalan persampahan memang terus kami lakukan, termasuk dengan memilah plastik yang nilai ekonomisnya tinggi sehingga dapat dijual,” katanya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Sule Sulaiman





