Masuk 45 Nominasi Nasional, Pamekasan Bidik 30 Besar Proyek Persampahan

KABAR MADURA | Kabupaten Pamekasan mulai bersiap melakukan terobosan besar dalam pengelolaan sampah melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program yang didanai oleh Bank Dunia ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto mengatakan, daerahnya telah berhasil melewati tahap verifikasi awal dan kini masuk dalam daftar 45 kabupaten/kota nominasi di Indonesia.

Dari ratusan daerah yang mendaftar, kini jumlah tersebut telah mengerucut menjadi 45 daerah. Nantinya, hanya 30 kabupaten/kota terbaik yang akan terpilih untuk melanjutkan program ini.

“Pamekasan masuk nominasi tersebut karena kami dinilai siap, baik dari segi komitmen anggaran, lahan, maupun SDM,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Proyek ini direncanakan berlangsung mulai 2026 hingga 2030. Pelaksanaannya tidak hanya terpusat di satu titik, melainkan mencakup seluruh rantai pengelolaan sampah, dari sumber hingga pengolahan akhir.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Pada tahap awal, yakni tahun 2027, program akan difokuskan pada sektor hulu melalui penguatan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Supriyanto menjelaskan, penguatan ini mencakup tingkat rumah tangga, desa, hingga pondok pesantren, disertai edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik.

Baca Juga:  DLH Bangkalan Klarifikasi Pembuangan Sampah di Kamal usai Ditolak Warga

Sementara pada tahap hilir yang dijadwalkan berlangsung pada 2028 hingga 2030, akan dilakukan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di atas lahan seluas 3,4 hektare di area tempat pemrosesan akhir (TPA) yang ada saat ini.

Menurutnya, tujuan utama dari program ini adalah mengubah paradigma masyarakat dalam memandang sampah. Dia menegaskan, sampah tidak lagi diposisikan sebagai masalah, melainkan sebagai sumber nilai ekonomi.

“Sedangkan untuk sampah anorganik berupa botol plastik yang akan diolah menjadi biji plastik, sementara kantong kresek diproses menjadi paving blok yang nantinya bisa digunakan kembali untuk pembangunan jalan desa,” tegasnya.

Sedangkan sampah organik nantinya akan diolah menjadi berbagai produk bermanfaat, seperti kompos untuk petani, pakan maggot, hingga eco enzyme yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan sabun atau pembersih lantai.

Meskipun sistem pengolahan terus dipersiapkan, Supriyanto mengaku, tantangan terbesar masih terletak pada perilaku masyarakat. Saat ini, timbulan sampah di Pamekasan mencapai sekitar 270 ton per hari, namun penanganannya baru menyentuh sekitar 60 persen.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Gulung Jaringan Narkoba di Proppo, Amankan 3 Tersangka dan 54,44 Gram Sabu

Melalui program LSDP ini, DLH Pamekasan juga berencana mengalokasikan anggaran khusus untuk edukasi masyarakat serta pembangunan TPS3R di wilayah yang selama ini belum terlayani, termasuk kawasan perumahan.

“Banyak sampah di pinggir jalan bukan karena tidak diangkut, tapi karena kesadaran yang kurang. Ada yang membuang sampah di luar jam pengangkutan, ada juga yang enggan berlangganan TPS3R karena iuran,” ungkapnya.

Terkait pendanaan, proyek ini menggunakan skema on-granting, di mana Pemkab Pamekasan akan terlebih dahulu menalangi anggaran sesuai progres pembangunan. Selanjutnya, biaya itu akan diganti melalui mekanisme reimbursement oleh pemerintah pusat.

Saat ini, DLH tengah mematangkan dokumen verifikasi yang ditargetkan rampung pada Juni mendatang. Keberhasilan program ini, lanjut Supriyanto, sangat bergantung pada komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, khususnya dalam menjamin keberlanjutan anggaran operasional.

“Kami optimis Pamekasan bisa tembus 30 besar. Ini kesempatan langka untuk menyelesaikan masalah sampah secara modern dan berkelanjutan,” tukasnya. (km96/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *