Kecam Tindakan Dugaan Penolakan Pasien, DPRD Sampang: Itu Tidak Etis!

News92 views

KABAR MADURA | Anggota Komisi IV DPRD Sampang MOh. Iqbal Fatoni mengecam keras tindakan dugaan penolakan pasien balita di Puskesmas Torjun. Tindakan itu menimpa balita inisial FH (5) asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun, Jumat lalu (15/3/2024).

Menurutnya, tindakan menolak pasien yang butuh pengobatan itu tidak etis. Semua fasilitas kesehatan seharusnya melayani semua pasien tanpa pandang bulu, tanpa membedakan penyakit atau status sosial pasien. Semua pasien harus dilayani secara maksimal dan terbaik.

“Menolak pasien adalah tidak etis dan bertentangan dengan prinsip-prinsip medis yang mendasar,” ujar pria yang karib disapa Bung Fafan itu, Selasa (19/3/2024).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, tidak boleh ada tindakan penolakan pasien apapun alasannya. Meskipun keterbatasan sarana dan prasarana, harus tetap dilayani semaksimal mungkin. Manakala sampai pasien ditolak dan tidak mendapatkan pertolongan medis tepat waktu, maka tindakan itu berkonsekuensi hukum.

“Prinsipnya, siapapun yang datang harus dilayani, karena semua memiliki hak untuk mendapatkan perawatan yang layak dan bermartabat. Kalau sampai tidak dilayani dan pasien meninggal, itu tindakan kurang ajar namanya,” tegasnya.

Bung Fafan menekankan agar tindakan serupa tidak terjadi kembali. Sebab, itu berkaitan dengan nyawa. Dia juga meminta dinas terkait segera melakukan evaluasi terhadap puskesmas yang bersangkutan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang Abdulloh Najich mengklarifikasi terkait dugaan penolakan pasien balita di Puskesmas Torjun. Dia membantah bahwa tidak pernah ada penolakan pasien tersebut. Kejadian itu hanya murni karena keterbatasan sarana dan prasarana.

Bahkan, kata Abdulloh, pasien yang bersangkutan sudah diperiksa oleh petugas jaga di unut gawat darurat (UGD). Karena kasur pasien penuh, maka yang bersangkutan disarankan untuk dibawa ke puskesmas terdekat lainnya.

“Sebenarnya sudah ditangani dengan melakukan pemeriksaan awal, jadi tidak ada penolakan terhadap pasien,” ungkapnya, Senin kemarin (18/3/2024).

Akan tetapi, pernyataan dari kepada Dinkes KB Sampang itu dibantah oleh keluarga pasien yang ditolak. Keluarga pasien Hj. Hurmatun menyebut, pernyataan itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Dia mengaku, waktu itu pasien tidak ada diperiksa dan hanya disuruh pulang saja.

“Kami hanya diminta untuk pulang saja, tidak ada pemeriksaaan apapun. Akhirnya, (pasien) kami bawa ke Puskesmas Kamoning untuk dirawat,” tuturnya.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *