Dishub Pamekasan Naikkan Tarif untuk Capai Target PAD Retribusi Parkir

News112 views

KABAR MADURA | Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, resmi menaikkan tarif parkir nok langganan di lebih dari 100 titik lokasi parkir. Kebijakan itu diberlakukan untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), di sektor retribusi parkir.

Kepala Seksi (Kasi) Dishub Pamekasan Suhardjo mengatakan, kenaikan harga retribusi parkir mulai diberlakukan untuk roda dua menjadi 2.000 dari sebelumnya Rp1.000. Sedangkan parkir mobil juga naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 sekali parkir.

Menurutnya, kenaikan retribusi parkir di Pamekasan diharapkan dapat memenuhi target PAD dari sektor retribusi parkir yang telah ditetapkan sebesar Rp4.728.600.000 selama tahun 2024.

Namun demikian, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui detail perkembangan PAD retribusi parkir sejak kebijakan kenaikan tarif diberlakukan.

Suhardjo menjelaskan, pemberlakuan kenaikan tarif parkir sudah berlangsung beberapa hari lalu, terkhusus kepada sistem parkir biasa atu non langganan.

Kenaikan tersebut diyakini dapat membantu Dishub untuk mencapai target retribusi parkir selama tahun 2024, terlebih pendapatan sektor parkir hanya bersumber dari dua kategori lokasi, yaitu lokasi khusus dan lokasi tepi jalan. Rinciannya, 13 parkir di lokasi khusus dan 132 parkir tepi jalan.

“Untuk petugasnya sama dengan jumlah itu, dan kami yakin akan mencapai target PAD itu,” ungkapnya, Kamis (21/03/2024)

Dijelaskan Suhardjo, untuk mengetahui perkembangan pendapatan retribusi parkir dari aturan yang baru diterapkan, bisa diketahui setelah akhir tahun, sebab sampai saat ini pihaknya hanya melakukan laporan tahunan saja.

Selain pendapatan dari sektor parkir biasa, pihaknya mengaku kenaikan harga tiket juga akan berlaku pada sistem parkir langganan yang saat ini dalam proses pembahasan pemerintah.

“Kami punya dua sistem pendapatan retribusi parkir yaitu parkir biasa dan parkir berlangganan,” tegasnya.

Sementara itu, Rahman warga asal Desa Bujur Timur mengatakan, kendati tidak ada kebijKn kenaikan tarif parkir, masyarakat sudah terbiasa melakukan pembayaran tarif parkir Rp2.000.

Oleh karenanya, pihaknya berharap kenaikan tarif parkir tersebut dapat membawa Pamekasan lebih berkembang.

“Naik dan tidak naik masyarakat sudah biasa bayar Rp2 ribu,” katanya.

Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *