KABAR MADURA | Kelompok terbang atau kloter 106 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan harus digabung dengan CJH asal Kabupaten Sidoarjo dan Gresik saat pemberangkatan menuju Jeddah, Arab Saudi. Kondisi ini terjadi lantaran jumlah CJH di kloter 106 itu hanya 202 orang.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi, melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Halim mengatakan, jumlah CJH asal Pamekasan sebanyak 1.300 orang, yang terbagi menjadi empat kloter. Akan tetapi, ada satu kloter yang harus digabung dengan kabupaten lain.
“CJH yang berangkat di kloter 106 itu tidak sampai 371 orang. Sehingga dari yang semula ada 5 pendamping, hanya ada 4 pendamping yang dari Pamekasan,” ujar Halim, Senin (10/6/2024).
Dia juga memastikan bahwa semua CJH asal Pamekasan berangkat dalam keadaan sehat. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan.
“Jadi tidak ada satu pun sejauh ini yang dilarikan ke UGD. Sementara yang memakai kursi roda semuanya terlayani, terdapat 42 CJH,” tambahnya.
Halim mengungkapkan, untuk CJH yang tergabung dalam kloter 103 sudah mendarat di Jeddah pada Minggu malam (9/6/2024), dan kloter 104 masih akan meninggalkan asrama haji. Sementara kloter sisanya masih dalam proses pemeriksaan di asrama haji.
Sementara itu, salah seorang CJH Novi Kamalia menyampaikan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan setiap jemaah berangkat sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku. Dia menyebut, CJH yang berasal dari Pamekasan tidak ada satu pun yang dinyatakan gagal berangkat.
“Kami jusa sudah diberi peralatan kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Mekkah,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





