Jumlah calon jemaah haji (CJH) yang berangkat dari Pamekasan bertambah. Awalnya sebanyak 1.035 orang, namun dapat limpahan mutasi jemaah dari kabupaten lain menjadi 1.049 orang.
Kloter CJH
Hanya 202 Orang, Satu Kloter CJH asal Pamekasan Digabung dengan Kabupaten Lain
Kelompok terbang atau kloter 106 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan harus digabung dengan CJH asal Kabupaten Sidoarjo dan Gresik saat pemberangkatan menuju Jeddah, Arab Saudi. Kondisi ini terjadi lantaran jumlah CJH di kloter 106 itu hanya 202 orang.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






