Dinsos dan P3A Telusuri Penerima Beasiswa, Temukan 10  Mahasiswa Luar Sumenep

News62 views

KABAR MADURA | Program bantuan beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu dari di Pemkab Sumenep belum terealisasi. Akibatnya, program tersebut belum dinikmati oleh para penerimanya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Kabid Rehsos Dinas Sosial (Dinsos) P3A Fajarisman menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan upaya-upaya agar program tersebut segera realisasi.

“Tapi memang program itu tahapannya panjang, dan yang membutuhkan waktu adalah proses verifikasi validasi (verval) datanya,” kata dia.

Apalagi, pemberian beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu tahun ini sedikit lebih diperketat sesuai arahan dan petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga membutuhkan ketelitian dalam proses penjaringan penerimanya.

Oleh karenha, pada proses verval pihaknya mengaku melakukan pengecekan secara langsung ke masing-masing kampus. Bahkan pihaknya diingatkan oleh BPK agar melakukan penelusuran langsung ke pusat data kampus yakni di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

“Agar diketahui, mahasiswa yang masih aktif di perkuliahan dan yang sudah tidak aktif lagi, seperti sudah lulus atau sedang cuti dan seterusnya,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, pada hasil verval langsung ke PDDIKTI, pihaknya telah menemukan ada belasan mahasiswa yang memang tidak bisa diakomodir dalam program pemberian beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu tahun 2024 di Kota Keris ini.

Sehingga dari data tersebut, puhaknya mendapatkan di PDDIKTI, setidaknya ada lebih dari 10 mahasiswa yang mengajukan beasiswa tidak dapat diterima atau tidak memenuhi persyaratan. Lalu sekitar 370 mahasiswa yang memenuhi persyaratan

Pasalnya, alasan tertolak atau tidak dapat menerima beasiswa itu, misalnya adalah warga yang domisilinya di luar Sumemep.

“Maka tentu  itu tertolak, karena penerima beasiswa kurang mampu ini harus asli beridentitas Sumenep walaupun kuliahnya di luar Madura, itu tetap bisa,” pungkasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samieoddin meminta agar program tersebut dikawal, termasuk belanjanya harus sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.

“Harus jelas, sebab itu untuk peningkatan SDM secara tidak langsung, harus dikawal betul,” paparnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *