KABAR MADURA | Pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) antara Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sumenep dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep selesai pada Selasa (6/8/2024).
Hasil pembahasan itu menghasilkan rancangan raperda P-APBD dan rancangan peraturan kepala daerah (perkada) tentang penjabaran P-APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur untuk dievaluasi.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, P-APBD akan diprioritaskan untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), peningkatan pembangunan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
Prioritas lainnya juga seperti dukungan biaya operasional rutin organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan program prioritas sesuai kebutuhan.
“Melalui pendekatan anggaran yang diarahkan dengan cara memastikan program yang memiliki manfaat untuk dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ujarnya.
Secara umum, hasil pembahasan P-APBD Sumenep 2024 menerangkan dari sisi pendapatan Rp2.593.557.169.163,53. Dari semula sebelum P-APBD senilai Rp2.506 975.081.086. Sedangkan dari sisi belanja sebesar Rp3.209.992.610.838, dari semula RpRp2.796.369.556.994.
“Semoga hasil evaluasi itu cepat, agar semua OPD dapat segera melaksanakan programnya,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep Ferdiansyah.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





