KABAR MADURA | Perkembangan koperasi di Pamekasan cukup signifikan. Namun, tidak semuanya tercatat aktif. Indikasinya adalah tidak dilaksanakannya rapat anggota tahuna (RAT). Padahal, jumlah koperasi di Kota Gerbang Salam lumayan menjamur, yakni sekitar 808 koperasi.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Kooerasib Usaha Kecil Mengengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Baihaki mengatakan, meski capaian RAT masih di bawah 50 persen, pihaknya memastikan bahwa semua koperasi yang sudah terdata berbadan hukum semua. Hal itu berdasarkan adanya kepemilikan nomor induk koperasi (NIK).
“Untuk yang tidak berbadan hukum kami tidak mengetahui. Tapi yang jelas, kalau tidak be-NIK otomatis koperasinya tidak berbadan hukum,” ungkapnya, Minggu (8/9/2024).
Saat ini, realisasi RAT di setiap koperasi memang kurang maksimal. Hingga triwulan ketiga, hanya ada 87 koperasi yang sudah melakukan RAT pembukuan tahun 2023. Faktornya beragam, mulai dari koperasi tidak aktif hingga minimnya modal yang dimiliki pengelola koperasi. Padahal, instansinya telah inten melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap kemajuan koperasi.
“Total ada 808, itu yang ada di data ODS (Online Data System). Ratusan koperasi itu sudah memiliki NIK semua. Artinya, semua koperasi yang tercatat sudah berbadan hukum semua,” tutupnya kepada Kabar Madura. (nur/zul)





