KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bergantung kepada pemerintah pusat atau provinsi dalam pemberian bantuan kepada sejumlah lembaga kesejahteraan sosial (LKS). Pasalnya, pemkab tidak menganggarkan bantuan khusus untuk ratusan LKS yang terdata.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Disnos) Pamekasan Aziz Jamil mengatakan, pihaknya tahun ini mengajukan 8 lembaga untuk bisa mendapatkan bantuan dari kementerian.
“Kami mengajukannya berdasarkan kelayakan administrasi dan pemenuhan persyaratannya, baik untuk LKS anak maupun LKS lansia. Tapi kebetulan yang 8 pengajuan ini LKS anak semua,” ungkap Aziz, Selasa (10/9/2024),
Dia menambahkan, hingga kini masih belum ada kejelasan terkait pengajuan bantuan untuk 8 lembaga sosial itu, apakah disetujui atau tidak. Sebab, masih belum ada informasi lebih lanjut dari kementerian.
“Bantuannya itu berupa uang, tapi peruntukannya macam-macam. Rata-rata yang 8 LKS anak ini untuk permakanan,” imbuhnya.
Meski tidak ada anggaran bantuan khusus dari daerah, dia mengklaim, instansinya fokus terhadap pembinaan dan penyuluhan kepada 126 LKS anak dan lansia yang terdata, seperti pemenuhan administrasi, badan hukum, akreditasi dan lainnya, termasuk pola pengasuhan.
Menurutnya, kelengkapan administrasi dan terpenuhinya badan hukum menjadi peluang bagi setiap LKS untuk mendapatkan bantuan, baik dari kementerian atau provinsi. Oleh karena itu, pihaknya memasifkan penyuluhan dan pembinaan terkait pemenuhan administrasi tersebut.
“Kalau soal badan hukum, semua LKS sudah berbadan hukum semua, baik itu LKS anak ataupun LKS lansia,” tutup Aziz kepada Kabar Madura. (nur/zul)





