KABAR MADURA | Pengukuran sertifikat hak atas tanah (SHAT) khusus pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pamekasan masih belum rampung sepenuhnya. Padahal, target awal selesai pada Agustus 2024 lalu. Namun, hingga saat ini, masih tersisa tujuh desa belum selesai dilakukan pengukuran.
Staf Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Abdul Wahed mengatakan, belum selesainya pengukuran itu lantaran dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya petugas pengukur tanah minim, yakni hanya tersedia dua tim. Sementara tahun ini, terdapat 24 desa yang terkaver dalam bantuan sertifikat tanah gratis khusus pelaku UMKM atau Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
“Kebetulan bareng dengan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) juga. Jadi proses pengukurannya itu PTSL dulu, baru yang lintor (lintas sektor), sementara petugasnya hanya dua tim,” terang Wahed, Rabu (18/9/2024).
Dia mengungkapkan, pengukuran tanah itu ditarget akan selesai pada akhir Oktober. Penerima program tersebut bisa mengusulkan satu hingga tiga pengajuan. Selain itu, tanah yang diajukan juga tidak dalam keadaan sengketa dan harus memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Tahun ini, kata Wahed, total pengajuan di instansinya tembus 2.900 pengajuan sertifikat yang tersebar di 24 desa. Sementara pada 2022 terdapat 1.470 pengajuan dan pada 2023, pihaknya tidak mendapatkan kuota.
Adapun desa yang belum melakukan pengukuran adalah Desa Panglegur dengan 150 pengajuan sertifikat, Tlanakan 65 pengajuan, Batu Bintang 200 pengajuan, Blaban 50 pengajuan, Bujur Tengah 50 pengajuan, dan Potoan Daya 50 pengajuan, dan Tlonto Ares 50 pengajuan.
“Tinggal tujuh desa yang belum dilakukan pengukuran. Dari BPN, jadwalnya Oktober sudah selesai (pengukuran) semua,” tutupnya. (nur/zul)





