KABAR MADURA | Fasilitasi merek khusus industri kecil menengah (IKM) tahun ini gagal terealisasi. Padahal, selain fasilitasi izin, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan juga memproyeksikan fasilitasi merek untuk beberapa IKM lokal.
Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar mengatakan, fasilitasi IKM tahun ini terpaksa digagalkan lantaran terkena pemangkasan anggaran.
“Sebenarnya sudah kami anggarkan untuk tahun ini, khusus merek saja Rp20 juta. Tapi di-refocusing,” ungkapnya, Senin (7/10/2024).
Selain merek, Komar menyebut, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk khusus fasilitasi IKM tahun ini. Beberapa di antaranya adalah fasilitasi izin, sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), izin nutrisi, dan pendampingan halal.
“Khusus fasilitasi IKM keseluruhan seratus juta lebih. Sementara di bidang saya yang di-refocusing Rp37 juta,” tambahnya.
Meski gagal terkaver tahun ini, fasilitasi merek itu akan diupayakan bisa diproyeksikan terselenggara tahun depan. Sebab, menurut Komar, legalitas merek terhadap suatu produk bisa berpengaruh terhadap capaian pemasaran.
Sementara untuk pengajuan izin, PIRT, izin nutrisi, kuota setiap kecamatan sebanyak 35 orang. Komar menambahkan, fasilitasi itu sudah terealisasi semuanya di setiap kecamatan.
Masih dikatakan Komar, meski fasilitasi merek gagal terpenuhi tahun ini, instansinya tetap melakukan sosialisasi terhadap ketaatan legalitas produk, mulai dari nomor induk berusaha (NIB), halal, dan legalitas lainnya.
“Pengajuan secara mandiri untuk legalitas merek, sekitar membutuhkan dana Rp500 ribu khusus IKM,” tukas Komar. (nur/zul)





