KABAR MADURA | Selama dua pekan, sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober, terdapat 1.098 kendaraan yang ditilang karena melanggar lalu lintas. Ribuan kendaraan terjaring tersebut berdasarkan hasil operasi Zebra Semeru 2024.
Kasat Lantas Pamekasan AKP Bagus Wijanarko melalui Bintara Administrasi Tilang Satlantas Polres Pamekasan Bripda Arik Rizaldi Ramadhan mengatakan, rata-rata pelanggaran karena tidak memakai helm.
Pelanggaran lainnya berupa knalpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 44 unit. Kemudian melanggar karena melawan arus, 1 pelanggaran, dan pengendara di bawah umur sebanyak 78 kasus.
“Untuk yang knalpot tidak sesuai spek langsung disita. Ada beberapa yang sudah diambil, dan yang belum diambil sekitar 22 unit,” terangnya, Selasa (29/10/2024).
Duta Mahameru Lantas Polda Jawa Timur 2023 Rajendra Ammar Bakhtiar mengatakan, adanya pelanggaran itu dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat, sehingga menjadi kebiasaan. Menurutnya, pengawasan bisa lebih optimal dilakukan, tidak hanya fokus pada saat operasi Zebra Semeru.
Selain itu, dalam memberi penyuluhan atau sosialisasi, diharapkan ada quality control yang dilakukan secara rutin. Seperti sosialisasi melalui pihak desa, tokoh agama, ataupun lainnya.
“Susah memang kalau sudah menjadi kebiasaan, apalagi masyarakatnya kurang kesadaran diri. Jadi perlu quality control, artinya tidak hanya melakukan sosialisasi atau penyuluhan tapi ada pengawasannya juga,” terangnya kepada Kabar Madura. (nur/zul)
PELANGGARAN LALIN SELAMA OPERASI ZEBRA SEMERU PAMEKASAN
Total Pelanggaran:1.098 pengendara
Rincian:
Roda 2
– Tanpa helm: 970 pengendara
– Knalpot tidak sesuai spek: 44 pengendara
– Di bawah umur: 78 pengendara
– Melawan arus: 1 pengendara
Roda 4
– Melanggar rambu: 4 pengendara
– Melawan arus: 1 pengendara





