KABAR MADURA | Pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep di TPS 03 Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (4/12/2024). Hasilnya, ada perubahan perolehan suara, (selengkapnya lihat grafik).
Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi mengatakan, PSU dari awal sampai akhir tidak ada kendala, dan diawasi oleh Bawaslu Sumenep. Komisioner KPU Sumenep juga ikut hadir, termasuk pihak kepolisian, serta Satpol PP dan Bakesbangpol Sumenep.
“Hasil penghitungan suara nanti akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” katanya, Rabu, (4/12/2024).
PSU itu digelar lantaran ada rekomendasi dari Bawaslu ke KPU Sumenep. Rekomendasi itu dikarenakan ada beberapa surat suara yang tercoblos, padahal tidak ada orangnya. Selain itu, ada yang terdaftar di daftar hadir, namun meninggal dunia bahkan tidak hadir ke TPS. (imd/waw)
Hasil PSU TPS 03 Desa Pamolokan, Kecamatan Sumenep Kota
Paslon Pilbup Sumenep
Perolehan sebelum PSU (Rabu, 27 November 2024)
01: 62
02: 437
Perolehan sesudah PSU (Rabu, 4 Desember 2024)
01: 31
02: 402
Paslon Pilgub Jatim
Sebelum PSU
01: 21
02: 403
03: 65
Sesudah PSU
01: 12
02: 382
03: 35
Total DPT: 539
SUMBER: KPU Sumenep serta hasil pantauan Kabar Madura





