123,46 Ribu Penduduk Pamekasan Masuk Kategori Miskin

Ekonomi, Headline190 views

KABAR MADURA | Angka kemiskinan 2024 di Pamekasan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penurunannya tidak signifikan. Tahun 2023 angka kemiskinan berada di angka 13,85 persen dari jumlah keseluruhan penduduk Pamekasan atau sekitar 126,43 ribu jiwa. Sementara pada 2024 turun menjadi 13,41 persen atau 123,46 ribu penduduk. 

Kepala Badan Statistik (BPS) Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas mengatakan, pendataan garis kemiskinan itu berdasarkan pendapatan dan pengeluaran kebutuhan setiap individu, baik kebutuhan makanan ataupun kebutuhan lainnya. 

“Konsep kemiskinan ini dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran,” terangnya, Rabu (22/1/2025). 

Baca Juga:  Bupati Fauzi Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Pembangunan Sumenep

 Rata-rata pengeluaran setiap bulan senilai Rp467.493 per individu. Apabila pengeluarannya kurang dari nominal tersebut, maka masuk kategori miskin. Sementara penduduk miskin ekstrem, persentasinya 0,47 persen atau sekitar empat ribu jiwa. 

“Sekitar separuh penduduk miskin atau 50 persen penduduk miskin adalah tamatan SD/SMP,” jelasnya. 

Praktisi Ekonom Istianah mengatakan, penurunan angka kemiskinan yang tidak terlalu signifikan itu perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah. Sebab, target zero kemiskinan butuh adanya realisasi nyata melalui program yang mengarah pada peningkatan ekonomi daerah. Salah satunya dari segi kemandirian usaha di masing-masing individu. 

Baca Juga:  Katimkab Pamekasan Ungkap Perubahan Kriteria Penerima PKH ke Desil 1-4

Selain itu, menurut Istianah, bisa juga melalui program bantuan sosial, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan. 

“Program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan akses layanan masyarakat itu cukup berpengaruh dalam menekan kemiskinan,” ungkap dosen Prodi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan tersebut. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *