KABAR MADURA | Puluhan skincare ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Pasalnya, ditengarai mengandung zat berbahaya dan melanggar sejumlah aturan yang ada, mulai dari tidak berizin, dan lainnya.
Dilansir dari akun resmi BPOM RI, pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal tersebut senilai lebih dari Rp31,7 miliar. Nilai itu mengalami lonjakan yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang hanya Rp2,8 miliar.
Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik dan skincare yang dilakukan oleh BPOM RI, terdapat 91 produk yang ditarik dari peredaran.
Berikut daftar 91 produk skincare yang ditarik oleh BPOM RI:
- 24k Essence
- Gecomo
- O’melin
- Acne Forte
- Glow Expres
- Organic Beauty
- Ads
- Happy Playdate
- Peinfen
- Al Noble
- Hchana
- Perfectx
- Alnece
- Heart’s Love
- Qiciy
- Bnc
- Heng Fang
- Qinfeiyan
- Bogota
- Ibcccndc
- Qiweitang
- Brosky
- Icvc
- Rbc
- Char Zieg
- Jaysuing
- Rcm
- Charismalux
- Karseell
- Rheyna Skin
- Cindynal
- Kate Tokyo
- Ribeskin
- Colour Geometry
- Lameila
- Ruieofian
- Cwinter
- Lanqin
- Rykaergel
- Daixuere
- Letsglow
- Sadoer
- Deo Everyday
- Liftheng
- Sakura
- Deonatulle
- Lily’cute
- Si’jiyuta
- Destiny Pour Femme
- Loves Me
- Sp Special
- Devnen
- Lulaa
- Super Dr
- Dicuma
- Magk
- Svmy
- Dinda Skin Care
- Maycheer
- Tanako
- Dirham Wardi
- Meidian
- Twg
- Doctor Perm
- Meilime
- Umiss
- Dr Ballen
- Meso Glow
- Vaeaina
- Dr Dian
- Mesologica Md
- Venalisa
- Edute Alice
- Missfny
- Verfons
- Eelhoe
- Mokeru
- Xuerouyar
- Fatimah
- N+ Honey Nail
- Yi Ruoyi
- Fdf
- Neutro Skin
- Znximer
- Fny
- New Joy
- Zoo Son
- Fuyan
- Nlsm
- Fw Papaya
- Oilash
Itulah beberapa daftar produk kecantikan atau skincare yang ditarik oleh BPOM RI lantaran mengandung zat berbahaya. (nur)






1 komentar