Kali ini, sebanyak 21 produk skincare dan kosmetik resmi dicabut izin edarnya karena terbukti memiliki komposisi bahan yang tidak sesuai dengan data notifikasi yang terdaftar.
Kosmetik
Dokter Kulit RSUD Smart Pamekasan Ingatkan Bahaya Skincare Bermerkuri
Hal itu dibenarkan oleh Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, dr. Dwi Aryaningrum. Dia mengungkapkan, tidak sedikit pasien datang ke kliniknya dengan keluhan kulit bermasalah akibat penggunaan skincare atau kosmetik.
Dapat Timbulkan Kerusakan Hati, Daftar 34 Skincare Ilegal dan Berbahaya
Seluruh temuan dalam kosmetik atau skincare itu menunjukkan hasil positif mengandung bahan berbahaya dan dilarang karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Tidak Hanya Membuat Iritasi Kulit, Merkuri dalam Kosmetik Bisa Sebabkan Gangguan Penglihatan
Biasanya, salah satu produk yang banyak diminati adalah kosmetik yang mampu mencerahkan kulit secara instan. Sayangnya, masyarakat mudah tergiur tanpa menelaah kandungan bahaya yang tertera dalam skincare tersebut, seperti merkuri.
Temuan Baru, BPOM Kembali Temukan 16 Produk Skincare Mengandung Bahan Bahaya
Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan Januari hingga Maret 2025, BPOM menemukan 16 produk skincare yang dilarang edar karena mengandung bahan berbahaya.
Marak Skincare Tanpa Izin Edar BPOM, Berikut Cara Cek Legalitas Produk Kosmetik
Puluhan skincare atau produk kosmetik itu ditarik dari peredaran lantaran menyalahi aturan yang berlaku.
Daftar 86 Merek Skincare yang Tidak Memiliki Izin Edar BPOM
Intensifikasi pengawasan kosmetik atau skincare tersebut dilakukan dengan target pemberantasan produk yang tidak mengantongi izin edar dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Marak Skincare Mengandung Zat Berbahaya, Begini Tips Pilih Produk yang Aman
Setiap produk skincare, memiliki jenis dan manfaat yang berbeda, mulai dari pembersih atau cleanser, toner, pelembap, serum, sunscreen, dan lainnya.
Cermat Pilih Skincare, Ini Penandaan Produk Kosmetik yang Perlu Diketahui oleh Konsumen
Diketahui, pada bulan Februari BPOM RI telah menarik 91 skincare yang ditengarai mengandung zat berbahaya dan melanggar sejumlah aturan yang berlaku.
91 Skincare Ditarik oleh BPOM, Berikut Daftar Lengkapnya
Puluhan skincare ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Pasalnya, ditengarai mengandung zat berbahaya dan melanggar sejumlah aturan yang ada, mulai dari tidak berizin, dan lainnya.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














