HIV/AIDS Sampang Naik 42 Kasus dalam Setahun

KABAR MADURA | Perkembangan jumlah kasus HIV/AIDS di Sampang hingga Februari 2025 mencapai sebanyak 87 kasus. Dari awal 45 kasus, pada tahun 2024 sampai awal 2025 ada penambahan 42 kasus.

Penanggung jawab penanganan HIV/AIDS Dinkes KB Sampang Abdul Kholik mengatakan, penyebab utama penyebaran HIV/AIDS di Sampang masih didominasi oleh perilaku seks tidak aman dan penggunaan jarum suntik narkoba. 

Selain itu, karena faktor lain seperti transfusi darah serta penularan dari ibu ke anak selama kehamilan, persalinan, dan menyusui juga menjadi penyebab penyebaran virus ini.

Sebagai langkah penanganan, Abdul Kholik mengungkapkan akan terus memberikan terapi antiretroviral (ARV) kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) serta memperluas layanan pemeriksaan dan perawatan melalui 13 puskesmas yang tersebar di Sampang.

 “Sosialisasi terkait pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta bahaya HIV/AIDS juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.” ujarnya.

Dalam menangani kasus ini, pihaknya mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2022 serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2020.

“Regulasi ini menjadi pedoman bagi kami dalam upaya menekan angka penularan dan meningkatkan kualitas hidup ODHA,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, kecamatan, puskesmas, klinik, yayasan, serta organisasi masyarakat peduli HIV/AIDS, agar menekan angka penyebarannya.

Temuan kasus HIV/AIDS di Pamekasan sepanjang 2024 hingga Maret 2025 juga naik. Terdapat 169 kasus dalam setahun. Parahnya, yang mengidap penyakit menular tersebut mayoritas usia produktif. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dari 169 kasus HIV/AIDS itu, 141 terjadi di tahun 2024 dan 28 kasus di tahun 2025. 

Baca Juga:  Tingkatkan Semangat Belajar, UPTD SDN Paseyan 1 Sampang Gelar JJS dan Beri Penghargaan Siswa Berprestasi

Terdapat kelompok usia 36-45 tahun menjadi kelompok kasus HIV/AIDS tertinggi, dengan 78 kasus. Kemudian disusul kelompok usia 15-35 tahun dengan 51 kasus, usia 46-64 tahun sebanyak 19 kasus, dan usia 2-14 tahun hanya 2 kasus.

Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan, HIV/AIDS tergolong penyakit berbahaya yang mudah menular. Beberapa gejala yang bisa menjadi indikasi awal penyakit ini, antara lain batuk berkepanjangan, bersin, serta penyakit lain yang sulit sembuh.

“Semua jenis penyakit sebenarnya tidak bisa sembuh total, namun bisa dikontrol, karena itu tergantung kekebalan tubuh kita, baik memeriksa kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit umum. Yang tidak bisa kiami cegah adalah interaksi mereka, termasuk saat mau berhubungan seks,” ujar Safiuddin, Rabu (12/3/2025). (km62/km90/sub/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *