Formasa Ekspresikan Penolakan RUU Polri dan KUHAP Lewat Mimbar Bebas

News150 views

KABAR MADURA | Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar mimbar bebas untuk memberi sinyal adanya gerakan massa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Formasa menilai bahwa RUU Polri dan KUHAP berisi ancaman atas kebebasan sipil dan potensi kewenangan berlebihan kepada aparat kepolisian, di antaranya tentang kewenangan polisi dalam melakukan penyadapan bahkan pemblokiran sepihak, serta potensi bisnis penegakan hukum.

Mimbar bebas yang diadakan di Alun-Alun Trunojoyo Sampang berisi penyampaian aspirasi secara bergantian dari pengurus dan kader Formasa, tidak hanya RUU Polri dan KUHAP. Namun, juga permasalahan penyalahgunaan jabatan di Sampang juga disinggung dalam orasi para pesertanya.

Baca Juga:  Perempuan tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Bangkalan, Diduga Dibunuh Pria Bertopeng

Ketua Umum Formasa Imam Baidawi mengatakan, bagaimana pembangkangan proses legislasi dalam pembentukan Undang-Undang sudah terang-terangan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, Formasa tidak akan diam meskipun intimidasi dan aksi premanisme kerap terjadi pada mahasiswa ketika kritis mengkritik kebijakan pemerintah.

“Meskipun ada ribuan mahasiswa saat ini yang diculik oleh pihak kepolisian tapi saya pastikan formasa tidak akan diam untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang menyimpang,” katanya, Minggu (13/4/2025).

Sementara Ketua Bidang (Kabid) Advokasi Izet Alfian Fatahillah mengatakan, penyalahgunaan wewenang juga terjadi di Sampang, salah satu bukti konkret yang tidak terbantahkan mengenai penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang tidak kunjung ada kepastian dari pemerintah daerah.

“Kita tidak butuh penundaan pilkades, yang kita butuhkan pemerintahan yang waras, masih banyak jalan yang ditanami pohon pisang di desa,” pungkasnya. (km90/sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *