CJH Sampang Diimbau Segera Lakukan Vaksinasi

News123 views

KABAR MADURA | Kemenag Sampang telah menyampaikan surat edaran berisi imbauan agar para calon jemaah haji (CJH) di Sampang segera melakukan vaksinasi sebagai bagian dari syarat kesehatan menjelang keberangkatan mereka ke Tanah Suci Makkah. 

Plt Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang Sayfuddin mengatakan, vaksinasi tersebut sebagai bagian dari syarat kesehatan menjelang keberangkatan para CJH tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah haji untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang telah ditentukan. Ini adalah bagian dari upaya perlindungan diri dan jemaah lain selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” katanya, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga:  Dapat Tambahan Kuota, Kemenhaj Bangkalan Pastikan CJH Berangkat Sesuai Jadwal

Terdapat dua jenis vaksinasi yang harus dijalani para CJH tersebut, meliputi vaksin meningitis meningokokus dan vaksinasi poliomyelitis sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes KB Sampang Samsul Hidayat menerangkan, telah menetapkan tiga lokasi pelayanan vaksinasi yang siap melayani CJH. Tiga lokasi pelayanan vaksinasi tersebut bakal beroperasi sejak tanggal 9 hingga 16 April 2025. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Pihaknya menyebutkan, vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan siap secara fisik saat menjalankan ibadah haji.

Baca Juga:  618 CJH Sampang Resmi Diberangkatkan, Bupati Minta Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

“Kesehatan jemaah menjadi prioritas. Vaksinasi ini wajib dan harus dipenuhi sebelum jadwal keberangkatan. Jam operasional vaksinasi di buka dari pukul 07:30 WIB sampai 12:00 WIB,” terangnya.

Samsul menegaskan bahwa ketiga lokasi pelayanan vaksinasi tersebut, yakni di Puskesmas Banyuanyar, Ketapang, dan Puskesmas Kamoning. “Calon jemaah haji bisa langsung datang ke puskesmas yang sudah di sediakan dengan membawa bukti penyetoran BPIH, dan fotokopi KTP,” tukasnya. (km90/sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *