7 Produk Tabita Mengandung Merkuri Ditarik dari Peredaran

News251 views

KABAR MADURA | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan pemberantasan  terhadap kosmetik ilegal yang beredar secara online. 

Terdapat tujuh produk dari dua merek yang diketahui tidak memiliki izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya, yakni merkuri dan hidrokinon.

Kedua merek itu adalah merek Tabita dan Tabita Glow. BPOM telah meminta kepada Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menghentikan penayangan promosi kosmetik tersebut.   

Pasalnya, apabila tetap beredar, merkuri tersebut  bisa mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, dan iritasi kulit. Bahkan, menyebabkan sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal. 

Sedangkan bahaya hidrokinon pada kosmetik berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi atau kondisi area kulit tertentu menjadi lebih gelap daripada warna kulit di sekitarnya serta dapat menimbulkan ochronosis dan memicu perubahan warna kornea dan kuku.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Berikut tujuh produk Tabita dan Tabita glow yang ditindak oleh BPOM: 

  1. Tabita Daily Cream 
  2. Tabita Glow Daily Cream 
  3. Tabita Glow Night Cream 
  4. Tabita Nightly Cream 
  5. Tabita Royal Jelly 
  6. Tabita Skin Care Smooth Lotion 
  7. Tabita Skin Care Smooth Lotion 

Izin edar kosmetik bisa menggunakan aplikasi BPOM Mobile atau melalui  www.cekbpom.pom.go.id. (nur) 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *