KABAR MADURA | Tanggal 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini. Peringatan Hari Kartini tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada RA. Kartini sebagai pahlawan perempuan nasional. Keberhasilan RA Kartini di masa lalu tidak pernah lepas dari sang suami, Raden Adipati Djojodiningrat.
Meski tidak terjun langsung dalam peperangan melawan penjajah, kehadiran Kartini sangat penting dalam kemajuan pemikiran masyarakat Indonesia, utamanya bagi kaum hawa.
RA Kartini merupakan sosok yang memiliki keberanian dan idealisme yang besar dalam menciptakan perubahan.
Kartini mampu mengubah nasib para perempuan Indonesia yang mengalami kesulitan melalui kepekaan dan pemikiran cerdasnya. Sehingga, mampu melawan stigma negatif tentang perempuan di kalangan sekitar dan berhasil keluar dari batasan-batasan ideologi.
Sosok yang lahir pada tanggal 21 April 1879 itu menilai aturan-aturan yang harus dilakukan oleh perempuan pada masa itu merupakan ketidakadilan.
Berawal dari kesadaran tersebut, RA Kartini memiliki tekad kuat untuk mengubah hal-hal yang dialami oleh para perempuan.
Misi Kartini adalah memperjuangkan setiap perempuan mendapatkan akses kehidupan yang layak dan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki setiap individu tanpa dibatasi oleh aturan.
Mendapat dukungan penuh dari suaminya, RA Kartini akhirnya bisa membangun sekolah untuk perempuan. Ia mengajarkan para perempuan tentang kreativitas dan budi pekerti. Perjalanan RA Kartini tersebut tentu tidak mudah, banyak perlawanan yang menentang atas gerakannya tersebut.
Dibalik suksesnya RA Kartini membangun sekolah wanita, ada peran suami yang setia mendukungnya. Raden Adipati Djojodiningrat, adalah tokoh penting dalam sejarah Kabupaten Rembang. Ia tercatat sebagai Bupati Rembang ke-7 yang memimpin dari tahun 1889 hingga 1912.
Selain memberikan izin formal, Djojodiningrat memberikan kepastian perlindungan terhadap aktivitas pendidikan yang dirintis oleh istrinya.
Bahkan, dalam kondisi mengandung, suami Kartini tidak membatasi langkahnya untuk mengajar. Justru Djojodiningrat memberikan keleluasaan kepada Kartini untuk memimpin dan mengelola sekolah, meskipun pada saat itu menantang aturan sosial. (nur)





