KABAR MADURA | Jemaah haji cadangan adalah jemaah yang menggantikan jemaah lain jika kuota haji masih tersisa.
Apabila pada akhir periode pelunasan tahap kedua kuota haji masih ada yang kosong, maka jemaah haji cadangan akan dipanggil untuk mengisi kekosongan itu dengan syarat sudah melunasi pembayaran.
Terdapat beberapa cara untuk mengetahui status sebagai jemaah haji cadangan, salah satunya mengecek situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).
Berikut cara cek nama jemaah haji cadangan:
- Kunjungi laman resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id
- Klik menu “Estimasi Keberangkatan”
- Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan
- Pilih menu “Cari”
- Jika semua tahapan sudah selesai dilakukan, maka akan muncul informasi mengenai status, apakah masuk dalam daftar cadangan atau tidak.
Sementara untuk kuota petugas haji tahun ini, mendapatkan alokasi tambahan dari Pemerintahan Arab Saudi. Penambahan kuota itu dihasilkan setelah Kemenag RI meminta tambahan kuota petugas haji.
Awalnya, kuota petugas haji Indonesia hanya satu persen dari total kuota jemaah haji (221.000). Namun, setelah dilakukan permintaan tambahan kuota, petugas haji mendapat tambahan satu persen lagi atau 2.210. (nur)





